Pemkot Jambi Tera Ulang 2.000 Timbangan di Pasar Tradisional

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Metrologi melakukan tera ulang timbangan milik pedagang di Pasar Tradisional. -Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk -
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Pemerintah Kota Jambi melalui UPTD Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus melakukan pengawasan dan penjaminan keakuratan alat ukur dalam kegiatan perdagangan.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, sebanyak 2.000 unit alat ukur, timbang, takar, dan perlengkapannya (UTTP) telah dilakukan tera ulang di berbagai pasar tradisional di Kota Jambi.
Kepala UPTD Metrologi Legal Disperindag Kota Jambi, Bambang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak konsumen dan menjamin keadilan transaksi, terutama di sektor perdagangan.
“Tera ulang dilakukan untuk memastikan bahwa alat ukur yang digunakan pedagang tetap akurat dan tidak merugikan pembeli maupun penjual,” jelas Bambang.
BACA JUGA:Sawah Petani Kerinci Mulai Kekeringan, Sungai Batang Merao Menurun Drastis Akibat Kemarau
Pemerintah Kota Jambi sendiri menargetkan sebanyak 4.200 unit UTTP akan diterakan ulang selama tahun 2025. Pengawasan ini dilakukan secara berkala dan menjadi agenda tahunan dinas terkait.
Bambang juga menegaskan bahwa proses tera ulang dilakukan tanpa biaya alias gratis bagi pemilik alat ukur.
Para petugas akan datang langsung ke pasar-pasar untuk melakukan pengecekan dan pembubuhan segel timah atau surat keterangan tera ulang sebagai bukti alat ukur telah memenuhi standar.
“Alat ukur yang sering digunakan dalam transaksi jual beli bisa mengalami pergeseran akurasi seiring waktu, karena itu tera ulang secara rutin sangat penting,” tambahnya.
BACA JUGA:Ini Puasa Sunnah Menjelang Hari Raya Idul Adha Beserta Niatnya
BACA JUGA:Aksi Pencurian Ternak Makin Marak, Polisi Imbau Warga Tebo Tingkatkan Keamanan
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi di pasar tradisional, serta menciptakan praktik perdagangan yang adil dan transparan di Kota Jambi. (*)