Uang Hasil Motor Curian Beli Narkoba, Pengakuan Pelaku Curanmor Usai Ditangkap

Polda Jambi ekpsos pengungkapan kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, baru-baru ini. Sementara itu, terungkap hasil kejahatan digunakan pelaku curanmor untuk beli narkoba. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI– Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah Kota Jambi. Empat orang pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda.
Pelaku utama berinisial HEY (44), berperan sebagai eksekutor yang menjalankan modus berpura-pura meminjam atau meminta diantar menggunakan motor milik korban, lalu membawa kabur kendaraan tersebut. Tiga tersangka lainnya berinisial SR (30), T (43), dan E (28) diketahui bertindak sebagai penadah motor hasil curian.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, menyebutkan bahwa hasil dari kejahatan tersebut digunakan oleh para pelaku untuk bersenang-senang dan membeli narkoba.
“Hasil curian ini tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tapi juga digunakan untuk foya-foya dan beli narkoba,” ujar Manang dalam keterangan pers, Rabu 4 Juni 2025.
BACA JUGA:RS Mitra Bantah Tolak Pasien, Pulang Sendiri Atas Permintaan Keluarga
BACA JUGA:Penanganan Banjir Tak Maksimal, Maulana: Tanpa Dukungan Warga
Menurut Manang, HEY telah menjalankan modus tersebut lebih dari 10 kali. Ia biasanya menargetkan korban yang dianggap lemah, seperti remaja dan lansia. Pelaku berpura-pura akrab lalu meminjam kendaraan atau meminta diantarkan, sebelum akhirnya melarikan diri bersama motor korban.
“HEY mengincar korban yang mudah dikelabui. Modusnya klasik, tapi tetap efektif jika masyarakat tidak waspada,” jelasnya.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah yang lebih besar. Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian, penggelapan, dan kepemilikan barang hasil kejahatan.
Kombes Manang juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam meminjamkan kendaraan, terutama kepada orang yang belum terlalu dikenal. “Kalau ada yang ingin pinjam motor, pastikan dulu niatnya. Jangan mudah percaya, apalagi jika tidak terlalu kenal,” pungkasnya. (ira)