Desak Evaluasi RS Erni Medika, Naim: Segera Tinjau Ulang

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi memanggil manajemen Rumah Sakit (RS) Erni Medika dalam rapat dengar pendapat (RDP) tertutup pada Kamis (5/6) lalu.
Pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan malpraktik yang menimpa almarhum M. Bayu Prasetyo.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh kuasa hukum keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Peduli Bangsa (LBH APB) dan perwakilan dari Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Provinsi Jambi.
Kuasa hukum keluarga korban, Tengku Ardiansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
BACA JUGA:Idul Adha 1446 H Pemkab Tanjab Barat Tebar Berkah Lewat Kurban Serentak
BACA JUGA:Wabup Muaro Jambi BBS Salat Ied dan Serahkan Hewan Kurban
Ia juga meminta DPRD Kota Jambi agar melakukan pemantauan dan investigasi terhadap layanan rumah sakit tersebut.
“Kami tidak mempermasalahkan apakah rumah sakit tetap beroperasi atau harus ditutup sementara. Namun, pemerintah harus memastikan layanan rumah sakit diawasi secara ketat agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” ujar Tengku.
Meskipun laporan telah disampaikan ke pihak kepolisian, keluarga korban masih membuka ruang komunikasi dengan manajemen RS Erni Medika untuk mencari penyelesaian secara baik.
Sementara itu, Ketua BPRS Provinsi Jambi, dr R Deden Sucahyana, mengungkapkan bahwa RS Erni Medika hingga kini belum mengantongi akreditasi resmi.
Ia menambahkan bahwa proses akreditasi masih berlangsung dan pihaknya terus melakukan pembinaan.
“Kami hanya berwenang melakukan pembinaan dan pengawasan. Regulator utama tetap Dinas Kesehatan. Kami telah merekomendasikan agar proses akreditasi diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan penutupan sementara rumah sakit selama proses akreditasi, dr Deden menyatakan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan BPRS.
Ia menyebut rumah sakit masih diizinkan beroperasi selama proses akreditasi berlangsung. Ia juga mengungkap bahwa sejak menjabat pada September 2024, pihaknya telah menerima dua laporan terkait rumah sakit tersebut.