Desak Evaluasi RS Erni Medika, Naim: Segera Tinjau Ulang

-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, Naim, menyampaikan bahwa evaluasi terhadap izin operasional, tenaga medis, dan mutu layanan RS Erni Medika perlu segera dilakukan.

“Kelemahan dan kekurangan rumah sakit ini harus segera dievaluasi. Dinas Kesehatan dan BPRS harus segera meninjau ulang operasional rumah sakit,” ujarnya.

Naim juga menyebut bahwa pihak rumah sakit menginformasikan akreditasi baru akan rampung dalam enam bulan ke depan. 

Selain itu, RS mengklaim telah memberikan pelayanan maksimal kepada almarhum M. Bayu Prasetyo sebelum yang bersangkutan meninggal dunia.

"Untuk status operasional, itu ranah Dinas Kesehatan. Setahu saya, RS ini awalnya berstatus sebagai klinik. Saat pandemi COVID-19, mereka mendapat kelonggaran untuk beroperasi sebagai rumah sakit, dan izinnya diperpanjang. Namun kami menerima informasi bahwa izin operasional tersebut akan habis pada Juni 2025 ini,” ungkapnya.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa RS Erni Medika telah berdiri sejak tahun 2015. Namun hingga tahun 2025, rumah sakit tersebut belum juga terakreditasi. 

Padahal sesuai regulasi, akreditasi wajib diperoleh paling lambat dua tahun sejak pendirian rumah sakit.

Desakan agar Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Kesehatan mengambil langkah tegas terus menguat, termasuk kemungkinan penutupan sementara apabila RS Erni Medika dinilai tidak memenuhi standar minimal pelayanan kesehatan.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan