Relokasi PKL Berjalan Konsusif, Apresiasi Pedagang Pasar: Penertiban PKL Ciptakan Keadilan

Relokasi PKL Berjalan Konsusif, Apresiasi Pedagang Pasar : Penertiban PKL Ciptakan Keadilan--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Jambi melaksanakan penertiban dengan membongkar lapak dan kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai dan Jalan Sentot Alibasya, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, pada Selasa pagi (10/6/2025). Langkah penertiban ini dilakukan karena keberadaan lapak dan kios pedagang di bahu jalan itu selain melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi, juga dinilai telah membatasi ruang publik, mempersempit fungsi jalan, dan membahayakan keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Ratusan personil gabungan dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas PUPR Provinsi dan Kota Jambi diterjunkan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Penertiban juga dilakukan dengan mengerahkan alat berat dan kendaraan operasional yang telah disediakan dilokasi.
Sebelum tindakan pembongkaran ini dilakukan, Pemkot Jambi telah lebih dahulu memberikan peringatan dan imbauan agar para pedagang di area bebas PKL itu membongkar sendiri lapak atau kios dagangannya secara sukarela, namun hingga tenggat waktu yang ditentukan para pedagang belum mengindahkan hal tersebut.
Meski dilakukan secara tegas, penertiban ini tetap berlangsung humanis. Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kota Jambi juga telah menyediakan kios atau lapak jualan untuk para pedagang terdampak, yakni di Pasar Rakyat Talang Banjar dan Pasar Induk Angso Duo dengan fasilitas gratis sewa selama enam bulan.
Penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, yang ditandai dengan kehadiran langsung Gubernur Jambi Al Haris di lokasi itu. Kehadiran Gubernur bukan hanya sebagai bentuk dukungan simbolik, tetapi juga mencerminkan kuatnya sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota dalam mewujudkan tata kelola kota yang lebih baik.
Gubernur Al Haris yang memimpin apel penertiban itu tampak turun langsung bersama Wali Kota Jambi dokter Maulana. Selain itu juga tampak hadir unsur Forkopimda Kota Jambi, seperti Ketua DPRD Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Dandenpom II/2 Jambi Letkol CPM Sundoro, perwakilan unsur Forkopimda kota Jambi lainnya, Sekretaris Daerah (Sekda) A Ridwan beserta jajaran terkait dari Pemkot dan Pemprov Jambi.
"Saya mengucapkan terima kasih dengan hadirnya langsung pak Gubernur berikut jajaran di lokasi penertiban ini, ini menjadi motivasi bagi kami beserta jajaran untuk melangkah tanpa ragu dalam menata kawasan ini," ujar Wali Kota Maulana.
Wali Kota Jambi menjelaskan, penertiban itu sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota Jambi yang bersih, tertib dan aman yang menjadi keinginan dari masyarakat.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya untuk mengembalikan fungsi kawasan Jalan Orang Kayo Pingai dan sekitarnya sebagaimana mestinya, menjadi ruang milik publik yang tertib, nyaman, dan ramah. Langkah ini juga sejalan dengan harapan warga, agar kawasan ini dapat kembali menjadi lingkungan yang bersih, aman, dan menyenangkan untuk beraktivitas,” jelasnya.
Untuk itu, kata Maulana, Pemkot Jambi telah menyiapkan solusi dengan menyediakan sebanyak 528 lapak di dalam kawasan Pasar Rakyat Talang Banjar dan 458 lapak di Pasar Induk Angso Duo.
“Kami telah menyiapkan dua alternatif solusi. Pemerintah Kota akan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Pada prinsipnya, kami ingin menyediakan tempat yang resmi, tertata, dan manusiawi. Sementara itu, kawasan ini akan kita tata kembali menjadi lebih indah. Disini akan dibangun pedestrian, taman, serta dilengkapi dengan penerangan jalan, demi keindahan kota dan kenyamanan masyarakat,” sebutnya.
Terkait dengan kendala, Maulana pastikan berjalan secara kondusif, karena telah dilakukan himbauan terlebih dahulu kepada para PKL.
"Kendala pasti ada, namun semuanya bisa dibicarakan dengn baik. Tadi ada yang meminta waktu, kami kasih hingga 7 hari kedepan untuk membongkar bangunannya sendiri," tutur Wali Kota Jambi.
Dia menegaskan, bahwa penertiban PKL bukanlah bentuk pelarangan masyarakat untuk mencari nafkah, namun semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, sekaligus menata ruang publik agar lebih tertib dan nyaman.