Relokasi PKL Berjalan Konsusif, Apresiasi Pedagang Pasar: Penertiban PKL Ciptakan Keadilan

Relokasi PKL Berjalan Konsusif, Apresiasi Pedagang Pasar : Penertiban PKL Ciptakan Keadilan--

“Selain sebagai upaya memperindah kawasan ini, kita juga menyiapkannya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kota Jambi, khususnya di wilayah Jambi Timur dan Jambi Selatan,” pungkas Wali Kota Jambi itu.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris dalam keterangannya kepada wartawan, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkot Jambi menertibkan PKL dikawasan tersebut. 

"Kami, Pemerintah Provinsi mendukung apa yang menjadi kebijakan Pak Wali Kota Jambi beserta jajaran, agar apa yang kita inginkan untuk menjadikan kota ini tertib, bersih, nyaman dan indah, sehingga warga kita senang dan bahagia," ucap Al Haris. 

"Apa yang nantinya menjadi kewajiban kami akan dilakukan, seperti infrastruktur jalan dan pembenahan drainase tertutup. Intinya Saya inginkan betul Pak Wali Kota menata kota ini dengan baik, karena kota Jambi ini adalah barometernya Provinsi Jambi," lanjutnya. 

 

Terkait dengan PKL yang akan direlokasi ke Pasar Induk Angso Duo, Al Haris juga menegaskan kembali dukungannya.

"Pasar Induk Angso Duo ini adalah marwahnya provinsi Jambi untuk berdagang kebutuhan masyarakat. Maka dari itu, jika telah direlokasi nantinya kami akan siapkan dengan baik apa yang diperlukan demi kenyamanan pedagang," sebutnya. 

Gubernur Al Haris menekankan pentingnya konsistensi dalam penataan kota, khususnya terkait penertiban pedagang kaki lima tersebut. Dalam keterangannya, ia mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah demi mewujudkan kota yang tertib dan berwibawa.

"Saya berharap baik pedagang maupun petugas yang menertibkan harus konsisten, jangan ada hari ini sudah ditertibkan, besoknya muncul lagi. Kalau kita cinta dengan kota kita ini, ayo dukung kebijakannya, agar bagaimana kota ini mempunyai wibawa," singkat Gubernur Al Haris. 

Senada dengan Gubernur Al Haris, dukungan penuh juga disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly. 

“Kami berkolaborasi dan menyambut baik serta memberikan dukungan penuh atas langkah pemerintah menertibkan PKL di kawasan ini. Namun perlu diluruskan bahwa ini bukan pengusiran, melainkan penataan kota secara humanis. Penertiban ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik, bukan menghilangkan mata pencaharian pedagang. Pemerintah juga telah menyiapkan dua lokasi relokasi yakni di Pasar Induk Angso Duo dan Pasar Talang Banjar, sehingga para pedagang bisa berjualan secara layak dan tertata. Ini adalah solusi, bukan penggusuran," singkat Kemas Faried.

Sementara itu, kebijakan penertiban ini turut pula mendapat sambutan positif dari para pedagang yang selama ini telah menempati kios dan lapak resmi di Pasar Rakyat Talang Banjar.

"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkot Jambi ini. Ini bukan hanya soal ketertiban, tapi juga soal keadilan," ujar Siti Rahmah (50), salah seorang pedagang di Pasar Rakyat Talang Banjar. 

"Selama ini kami membayar sewa, retribusi, dan menata lapak kami di dalam pasar. Sementara ada PKL yang berjualan di bahu jalan tanpa beban dan kerap membuat macet dan mendapatkan pembeli disana. Dengan penertiban ini, ada rasa adil bagi kami yang berdagang didalam," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Pemerintah Kota Jambi telah menerbitkan maklumat resmi, meminta para pedagang yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang jalan untuk segera mengosongkan lokasi tersebut paling lambat tanggal 10 Juni 2025.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan