Tanjab Timur Masuk Status Siaga Darurat Karhutla, Lima Kecamatan Jadi Perhatian Khusus

Harpandi/jambi Independent-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARASABAK - Menjelang puncak musim kemarau yang diprediksi berlangsung dari pertengahan Juni hingga akhir Agustus 2025 di Kabupaten Tanjab Timur, pihak terkait telah melakukan antisipasi dini.

Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur sendiri saat ini telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Helmi Agustinius, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, berkaca dari kejadian sebelumnya, saat ini ada lima kecamatan di wilayah ini yang masuk dalam kategori rawan Karhutla.

Keempat kecamatan yang menjadi perhatian utama adalah Kecamatan Sadu, Berbak, Dendang, dan Kecamatan Mendahara. Selain itu, sebagian wilayah di Kecamatan Muarasabak Barat juga dikategorikan rawan meski intensitasnya tidak setinggi kecamatan lainnya.

BACA JUGA:Pendaftaran AHM Best Student 2025 Dibuka, Ayo Tunjukkan Karya Terbaikmu di Jambi

BACA JUGA:Lanjutkan Kontrak Kadek Agung

"Selain empat kecamatan tersebut, Kecamatan Muarasabak Barat juga masuk dalam wilayah yang rawan terjadi Karhutla, meski hanya di sebagian wilayahnya," ujarnya.

Sebagai langkah antisipasi, BPBD Tanjab Timur telah mendirikan empat posko kesiapsiagaan Karhutla sebagai bentuk pemantapan penanganan sejak dini.

Peningkatan status siaga ini juga disertai dengan surat edaran kepada seluruh kecamatan, kelurahan, dan desa agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

BPBD juga menggandeng perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjab Timur untuk turut serta dalam pencegahan dan penanganan Karhutla.

"Kita telah mengimbau dan memberikan pegasan ke pihak perusahaan untuk ikut mengantisipasi munculnya kasus Karhutla. Nantinya pihak perusahaan juga bisa ikut serta dalam penanganan Karhutla di sekitar wilayah mereka," ungkap Helmi Agustinius.

Selain itu, dirinya juga menjelaskan, di sejumlah desa dan kelurahan telah dibentuk Masyarakat Peduli Api (MPA), yang berperan sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pemantauan Karhutla. 

Personel MPA telah dibekali pelatihan khusus dalam mendeteksi dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan.

"Mereka akan cepat melaporkan ke pihak terkait apabila mengetahui ada kasus Karhutla di wilayah mereka," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan