Dua Pengedar Sembuyikan Sabu di Belakang Rumah

Dua pria berinisial JH (35) dan JD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI — Dua pria berinisial JH (35) dan JD (47) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan Untung Suropati, RT 49, Kelurahan Jelutung, Kecamatan Jelutung, setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah penyelidikan terhadap laporan masyarakat menunjukkan adanya indikasi transaksi narkoba di rumah tersebut. Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan enam paket sabu seberat 1,14 gram brutto yang disembunyikan di balik tumpukan kayu di area belakang rumah.

“Dari hasil interogasi, JH mengaku bahwa sabu tersebut milik JD. JD yang menyuruh JH untuk menjual barang haram itu,” ungkap Ipda Deddy.

JD sendiri mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial B (saat ini masih dalam penyelidikan) dengan harga Rp 3 juta. Setelah sebagian barang terjual, JH telah menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta kepada JD, dan berjanji akan melunasi sisanya setelah seluruh sabu habis terjual. JD juga mengaku telah empat kali menerima sabu dari B untuk diedarkan.

BACA JUGA:Tangkap 4 Orang di Tempat Karaoke, Polisi Temukan Narkotika Ekstasi

BACA JUGA:Pria Pelaku Pemukulan Wanita dengan Airsoft Gun, Polisi Ungkap Motif karena Cemburu

Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam paket sabu, satu kotak rokok tempat penyimpanan sabu, serta dua unit telepon genggam milik masing-masing pelaku.

Kedua tersangka kini ditahan di Mapolresta Jambi dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami sedang memburu pemasok utama berinisial B dan akan terus menelusuri jaringan di atas para pelaku,” tutup Ipda Deddy. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan