Dari Bank Harkat hingga KMP : Kota Jambi Siapkan Fondasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Dari Bank Harkat hingga KMP : Kota Jambi Siapkan Fondasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan--

"Kepada Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Kota Jambi untuk serius dalam menyikapi peluang ini. Karena jika program ini berhasil, maka tingkat pengangguran terbuka Kota Jambi dapat menurun," harapnya.

"Saya ingin tahun ini, jumlah Koperasi Merah Putih yang modern bisa terus tumbuh dan meningkat. Semoga adanya Rakor ini bisa menghasilkan gagasan, ide-ide yang konstruktif, guna mewujudkan Kota Jambi Bahagia," pungkas Wakil Wali Kota Jambi itu.

Sementara itu, dalam sambutannya, Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi Kortini JM Sihotang, menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Program Nasional Pemberdayaan Ekonomi Desa melalui legalisasi koperasi secara cepat, sederhana, dan pasti.

"Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan salah satu langkah strategis dari pemerintah dalam menguatkan ekonomi desa. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kabinet Merah Putih tanggal 4 Maret 2025 dan ditindaklanjuti melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Hukum Nomor 13 Tahun 2025," ujarnya.

"Penguatan ekonomi desa/kelurahan menjadi titik tekan Presiden, dan Koperasi Merah Putih (KMP) merupakan instrumen konkret untuk mewujudkan pemerataan ekonomi yang adil dan berkelanjutan," lanjutnya.

Kortini juga menyebutkan, dari 68 Kelurahan yang ada di kota Jambi, saat ini sudah tercatat 10 Kelurahan memiliki Koperasi Desa yang telah selesai proses legalisasi, serta memperoleh status badan hukum.

Dia juga menjelaskan, KMP bukan hanya entitas ekonomi, melainkan simbol kebangkitan ekonomi rakyat, khususnya Desa dan Kelurahan.

"Nantinya peran Notaris merupakan mitra kunci dalam memastikan sah atau tidaknya KMP tersebut, sekaligus menjamin kepatuhan terhadap aspek hukum formal, yang menjadi penghubung utama antara masyarakat dengan sistem hukum negara, sesuai dengan Peraturan Mentri Hukum," jelasnya.

Dikesempatan itu, turut dilakukan penyerahan Surat Keputusan Hukum tentang Pengesahan Koperasi Merah Putih kepada 10 Lurah kota Jambi yang diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha bersama Plh Kepala Kantor Kementerian Hukum Jambi Kortini JM Sihotang dan Plt Kepala Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan UKM Moncar Widaryanto.

Turut hadir dalam Rakor tersebut, Camat, Lurah dan jajaran terkait dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, serta Ikatan Notaris penerbit Akta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan