Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal, Polisi Sebut Sudah Kantongi Identitas

Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

SAROLANGUN - Sumur minyak ilegal di area konsesi PT AAS yang masuk wilayah Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari Kembali terbakar.

Kejadian ini terjadi pada Senin, 15 Juni 2025. Beruntung dalam kejadian ini  tidak ada korban jiwa.

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian mengatakan, usai menerima laporan tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi kejadian.

Namun, saat polisi datang api tersebut sudah padam.

BACA JUGA:Dukung Wisata Danau Sipin, Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Dermaga Apung

BACA JUGA:Bupati Dillah Dampingi Kunjungan Wakil Kepala Staf Kepresidenan di Tanjab Timur

“Ya benar adanya kejadian itu, namun saat kami ke lokasi kejadian api sudah padam hanya tersisa bekas puing-puing kayu dan besi bekas terbakar," katanya kepada wartawan.

Ditambahkan Yosua Adrian, Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan pengecekan lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan pemilik sumur tersebut,saat di lokasi. 

Tim gabungan terdiri dari Satuan Intelkam, Satuan Reskrim dan KPHP Unit VIII langsung melakukan pengecekan posisi kejadian dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi untuk memburu pemilik dari sumur ilegal tersebut.

“Polisi sudah mengantongi nama pemilik dan berdasarkan pemetaan wilayah oleh KPHP Unit VIII area terbakarnya sumur minyak ilegal tersebut berada di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan,” kata dia.

“Namun secara geografis sangat dekat dengan perbatasan Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari,” terangnya.

Diketahui, sebelumnya, pihak Polres Sarolangun, Rabu, 05 Juni 2025, Polres Sarolangun telah mengamakan JP (39), pemilik sumur minyak ilegal di Mandiangin Timur. 

Pengungkapan kasus ini setelah mencuatnya kasus dugaan terbakarnya sumur minyak mentah ilegal di lokasi 51 atau Kawasan Perizinan PT AAS Kecamatan Mandiangin Timur, Kabupaten Sarolangun.

Kejadian ini sebagai tindaklanjut gelar perkara, yang semua diperiksa sebagai saksi pasca viralnya berita online Dua Pekerja Sumur Minyak Ilegal Terbakar dan buntut Pekerja (Molot) menjadi Korban Kebakaran Sdr (HB), (RD) yang mengalami luka bakar di tubuhnya. (kon/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan