Dukung Ketahanan Pangan, SAH Tegaskan HKTI Jambi akan Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian

KETAHANAN PANGAN : SAH soroti alih fungsi lahan pertanian.-Jennifer Agustia/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

JAMBI -Ketua DPD HKTI Provinsi Jambi Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan lagi para petani terutama yang lahannya masuk dalam kategori Lahan Perlindungan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

‎‎Hal tersebut disampaikan, SAH saat diminta tanggapan HKTI perihal alih fungsi lahan di Provinsi Jambi, Selasa, 17 Juni 2025 kemarin.

‎‎Dalam haI ini, SAH menegaskan HKTI mendukung upaya pemerintah dalam mempertahankan adanya lahan pertanian berkelanjutan. Langkah tersebut sangat strategis guna mencegah alih pungsi lahan yang  hingga sangat masih saja terus terjadi.

‎‎Namun, perlu ada insentif yang diberikan kepada harus sesuai bagi petani dan keluarganya terutama dibidang pendidikan dan kesehatan.

BACA JUGA:Peran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) terhadap Minat Belajar Seni Kaligrafi Al-Quran Generasi Muslim

BACA JUGA:Istana Akui Pengarsipan Tak Rapi

‎”Mumpung Jelas Munas HKTI nanti, saya akan sampaikan bagi petani yang bisa mempertahankan lahan pertaniannya, perlu ada alokasi bantuan sosial seperti, untuk biaya pendidikan dan kesehatan tanpa terkecuali untuk petani yang lahannya masuk LP2B. jadi, petani-red tidak pusing lagi mencari biaya untuk pendidikan anaknya atau keluarganya ketika ada yang sakit,” jelasnya.

‎‎Selain itu, SAH menyoroti adanya alih fungsi lahan irigasi teknis.  Terkadang banyak lahan yang juga dialih fungsikan menjadi lahan kering sehingga tidak difungsikan lagi untuk pertanian.

‎Lebih Lanjut SAH menegaskan bahwa HKTI memiliki kewajiban untuk mengawal adanya alih fungsi lahan bukan hanya LP2B, tetapi termasuk lahan konservasi.

‎‎”Ketika ada alih fungsi lahan kita bertindak sesuai regulasi yang ada. Regulasinya sudah banyak tingal kita kawal, HKTI memiliki kewajiban untuk itu,” tandasnya. (Enn/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan