Tandatangan dan Stempel Dipalsukan, Dugaan Korupsi Pengelolaan Pupuk Bersubsidi Bungo

Para saksi ketua kelompok tani dihadirkan jaksa dalam perkara korupsi pengelolaan pupuk bersubisdi Kabuapten Bungo, Kamis 19 Juni 2025. -Finarman/Jambi Independent -Jambi Independent
“Saya memang pernah membeli pupuk urea dan NPK Phonska di toko Abhi Praya tahun 2022, tapi kelompok kami tidak pernah ajukan bantuan apa pun,” kata M. Rasyid. Ia mengenal Sujatmoko baru saat dipanggil kejaksaan.
Saksi lainnya, Khumardi mengaku kelompok taninya sempat tidak aktif, namun diminta oleh Sujatmoko untuk diaktifkan kembali sekitar tahun 2020–2021.
Ia sempat menyerahkan dokumen pengurus kepada Sujatmoko sebagai syarat mengajukan bantuan bibit pinang Betara. “Proposal permohonan dibuat oleh Sujatmoko,” jelasnya, sembari menambahkan bahwa bantuan yang diajukan tidak terealisasi. (ira)