Gelar Sosialisasi Bersama Komisi Informasi, Fahmi : Keterbukaan Informasi Tanggung Jawab Moral dan Hukum

Gelar Sosialisasi Bersama Komisi Informasi, Fahmi : Keterbukaan Informasi Tanggung Jawab Moral dan Hukum--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Komisi Informasi Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi berkolaborasi menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah se-Kota Jambi.
Melalui fasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi, kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat pagi (20/6/2025) di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota Jambi itu secara resmi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Fahmi, mewakili Wali Kota Jambi.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, yang keduanya juga hadir sebagai narasumber.
Selain itu juga tampak hadir, Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar, mewakili Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Kabid Komunikasi Publik dan Statistik Amirzan, serta Komisioner Komisi Informasi Almunawwar dan Zamharir.
Membacakan sambutan Wali Kota Jambi, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra Fahmi mengatakan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mengamanatkan bahwa setiap badan publik wajib menyelenggarakan urusan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
"Artinya, setiap instansi pemerintah, termasuk seluruh Perangkat Daerah, Camat, dan Lurah, memegang tanggung jawab hukum dan moral untuk membuka akses informasi kepada publik seluas-luasnya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keterbukaan informasi ini bukan sekedar kewajiban administratif. Ia juga merupakan wujud nyata dari semangat reformasi birokrasi, demokratisasi, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," ujar Fahmi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan, keterbukaan informasi publik, akan mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pemerintah.
"Kepercayaan masyarakat atau trust terhadap pemerintah juga akan tumbuh, karena informasi yang dibuka akan mengurangi prasangka, mempersempit ruang spekulasi, dan memperkuat akuntabilitas," lanjutnya.
Fahmi menegaskan, keterbukaan informasi publik adalah komitmen Pemerintah Kota Jambi, dan oleh karenanya, harus menjadi komitmen bersama di setiap lini birokrasi.
Untuk itu, Ia mengingatkan jajarannya agar menyiapkan dan memperbarharui Daftar Informasi Publik (DIP) secara berkala, serta memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing unit kerja.
"Saya tidak akan segan-segan memberikan teguran maupun sanksi administratif kepada jajaran yang mengabaikan kewajiban ini. Karena keterbukaan informasi adalah wujud tanggung jawab publik kita kepada rakyat," tegasnya.
Fahmi menggarisbawahi bahwa budaya kerja birokrasi yang terbuka akan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Mari kita jadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari budaya kerja birokrasi, demi terwujudnya Kota Jambi sebagai pemerintahan yang terbuka, responsif, dan dipercaya masyarakat. Inilah semangat yang sejalan dengan cita-cita besar kita, Kota Jambi Bahagia,” jelasnya.