Walikota Jambi Resmikan Program Kampung Bahagia, Dorong Pemberdayaan dari Tingkat RT

Waliktoa Jambi, Maulana, Wawako Diza saat meluncurkan program Kampung Bahagia.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, secara resmi melaunching Program Kampung Bahagia dalam sebuah seremoni yang digelar di Kota Jambi, Senin (23/6).

Program ini merupakan salah satu dari sebelas program unggulan dalam visi besar “Kota Jambi Bahagia” yang digagas Pemerintah Kota Jambi untuk mempercepat pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat mulai dari tingkat paling bawah, yaitu RT.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sejak penyusunan regulasi hingga terlaksananya peluncuran program ini.

“Terima kasih kepada semua pihak yang telah turut serta mensukseskan sejak dimulainya penyusunan aturan hingga launching Program Kampung Bahagia. Semoga kegiatan ini mendapat keberkahan dan ridho dari Allah SWT,” ujar Maulana.

BACA JUGA:110 Desa Bentuk Koperasi Merah Putih, Di 8 Kecamatan di Batang Hari

BACA JUGA:Bupati BBS MoU dengan Rektor Unja, Tingkatkan Kerjasama Bidang Pendidikan

Program Kampung Bahagia dirancang sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.

Melalui program ini, Pemkot Jambi menargetkan terciptanya lingkungan RT yang lebih sejahtera, aktif, dan harmonis.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan program ini, Pemkot Jambi sebelumnya telah menyelenggarakan pemilihan Ketua RT secara serentak, melantik Ketua RT terpilih, serta mengadakan kegiatan retret guna membentuk kepemimpinan RT yang berintegritas dan siap menjalankan visi pembangunan kota.

Program Kampung Bahagia mengusung empat prinsip utama: transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan keberlanjutan.

Sebagai bagian dari peluncuran, Pemkot juga melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 18 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Kampung Bahagia kepada 67 RT terpilih sebagai pilot project.

Wali Kota Maulana menegaskan bahwa pembangunan yang adil dan merata harus dimulai dari wilayah terkecil.

“Seringkali pembangunan terkesan belum menyentuh lingkungan RT. Kampung Bahagia menjadi jawaban agar pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat di tingkat paling bawah,” ungkapnya.

Program ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang menggabungkan lima pendekatan: politik, teknokratik, partisipatif, top-down, dan bottom-up. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan