Kebun Durian Tempat Transaksi Narkoba, Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu Dibekuk

DIDUGA PENGEDAR: Ketiga pelaku diduga pengedar sabu diamankan adalah Arip Samsudin (25), Rudi Hariyanto (45), dan Novriansyah (20).-Siti ist/Polres Bungo-Jambi Independent
BUNGO – Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku ditangkap pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kebun durian yang berlokasi di Sungai Buluh, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Kapolres Bungo melalui Kasat Resnarkoba IPTU Riko Saputra membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arip Samsudin (25), warga Jalan Akasia Dusun Sungai Buluh, Rudi Hariyanto (45), warga Jalan Bangko Lamo Kelurahan Pasir Putih, dan Novriansyah (20), warga Jalan Mawar Dusun Sungai Buluh.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo, IPDA Fadli R, S.H, berdasarkan laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan pengintaian dan penggerebekan pada dini hari.
BACA JUGA:Gadis Muda Dilaporkan Hilang Keluarga Khawatir, Jadi Korban Kasus Perdagangan Orang
BACA JUGA:Terlibat Penipuan Emas Palsu di NTT, Dua Warga Jambi Ditetapkan Tersangka
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu tas selempang merk Aiger warna hitam yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu bong lengkap dengan pyrex kaca, serta dua unit ponsel masing-masing merek Xiaomi dan Oppo.
Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di bawah kasur dalam pondok kebun durian. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 1,94 gram.
Seluruh proses penggeledahan disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat untuk menjamin transparansi. Usai penggeledahan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut.
IPTU Riko Saputra menyatakan, operasi ini merupakan bentuk komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami akan terus intensifkan penindakan dan penyelidikan. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi,” ujarnya.
Polres Bungo mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (mai/ira)