Pipa Minyak Pertamina Bocor di Pondok Meja, Pertamina Sebut Ada Indikasi Pencurian Minyak

Pihak kepolisian tengah mengecek kebocoran pipa serta memasang garis polisi.-Ist/Jambi Independent -Jambi Independent

"Saat ini, semburan minyak telah berhasil dihentikan. Pihak Pertamina sudah menurunkan tim teknis untuk menutup dan memperbaiki kebocoran tersebut," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Pondok Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi Martoyo turut membenarkan adanya kejadian itu. 

"Ya benar, kemarin. Sempat nyembur minyaknya," ujar Kades Martoyo.

Martoyo juga menyebutkan meski dirinya telah mengetahui adanya kejaidan Pipa pertamina bocor, namun hingga hari ini belum ada pihak Pertamina maupun masyarakat yang terdampak melapor ke pemerintah desa. 

Saat ini katanya, kondisi di lapangan sudah tidak bocor lagi. 

"Sampai saat ini kayaknya tidak ada masalah baik dari masyarakat maupun pihak Pertamina. Namun andaikata nantinya ada dampak dari kejadian itu, seperti sumur warga terkena semburan minyak, tentu kita akan minta pihak Pertamina bertanggungjawab," ujarnya.

Sementara itu, pihak Pertamina menyebutkan kebocoran minyak mentah tersebut terjadi di jalur trunkline Kenali Asam–Tempino milik Pertamina EP Jambi Field (PEP Jambi Field) di KM 14, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Kejadian ini dilaporkan oleh warga pada Senin (23/6), dan langsung direspons cepat oleh tim teknis PEP Jambi Field dengan menerjunkan personel ke lokasi guna menanggulangi kebocoran serta melakukan langkah-langkah pengamanan.

Manager PEP Jambi Field, Kurniawan Triyo Widodo mengatakan, ditemukan indikasi kuat bahwa kebocoran disebabkan oleh praktik pencurian minyak atau illegal tapping. Bukti awal berupa alat illegal tapping dan pipa galvanis berukuran 1 inci ditemukan di sekitar lokasi kejadian. Diduga kuat, perangkat tersebut tergaruk alat berat (excavator) saat proses penimbunan lahan oleh warga, sehingga menyebabkan kerusakan pada jalur pipa. Meski demikian, proses investigasi masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan resmi dari pihak berwenang.

Saat ini, fokus utama PEP Jambi adalah proses pembersihan minyak yang tercecer di area sekitar serta pengamanan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Tim darurat, peralatan, dan armada pendukung telah dikerahkan, dan proses pembersihan diperkirakan berlangsung selama beberapa hari. Selain itu, telah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar tidak menyalakan api terbuka atau membakar sampah, guna menghindari risiko kebakaran. 

Kurniawan Triyo Widodo, menegaskan bahwa kejadian ini merupakan tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat.

“Aksi illegal tapping tidak hanya mengganggu kelancaran operasi produksi dan menyebabkan kerugian bagi Pertamina, tetapi juga berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, PEP Jambi memiliki peran strategis dalam mendukung penyediaan energi, khususnya migas, untuk kebutuhan nasional. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk turut menjaga infrastruktur migas negara,” ujarnya.

Kurniawan juga mengapresiasi langkah cepat Polsek Mestong Kabupaten Muarojambi yang telah bersinergi dengan tim keamanan Pertamina EP Jambi dan PAM Obvitnas dalam merespons kejadian ini secara efektif.

Sebagai bentuk antisipasi dan keselamatan, PEP Jambi mengimbau masyarakat yang melintas di KM 14 Jalan Lintas Palembang–Jambi untuk tetap waspada, tidak berhenti di sekitar area pembersihan, serta mematuhi arahan petugas di lapangan. 

“PEP Jambi Field akan terus berkoordinasi dengan pihak berwenang dan berkomitmen untuk menangani insiden ini secara cepat, tuntas, dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (jun/enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan