Walikota Tekankan Kinerja dan Inovasi OPD, Lewat Perjanjian Kinerja 2025

Walikota Jambi, Maulana saat menyaksikan penandatangan perjanjian kinerja OPD.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Pemerintah Kota Jambi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. 

Hal ini ditandai dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Wali Kota Jambi dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Jambi, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan yang digelar di lantai 6 Gedung Grha Siginjai tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan pemerintah berjalan terarah, terukur, serta bertanggung jawab sesuai indikator yang telah ditetapkan.

Wali Kota Jambi, Dr dr H Maulana, MKM, dalam arahannya menyampaikan bahwa, perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administrative.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mendukung digitalisasi pada sektor parkir.

BACA JUGA:Sekda Fajarman Dampingi Fauzi Ansori Gelar Reses di Merangin

Melainkan merupakan bentuk nyata komitmen setiap OPD dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara maksimal.

“Perjanjian kinerja ini adalah bentuk komitmen kita. Bukan hanya soal pelaksanaan program, tetapi bagaimana kita membantu memperkuat pelayanan publik, good governance, dan menghadirkan inovasi,” kata dia.

“Saya tekankan kepada seluruh OPD untuk bekerja kompak dan mendukung penuh program Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” tegas Maulana.

Lebih jauh, Maulana menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi antarperangkat daerah sebagai kunci dalam menghadirkan perubahan dan percepatan pembangunan di Kota Jambi. 

Ia juga meminta seluruh OPD untuk tidak hanya fokus pada kinerja administratif, tetapi juga dampak langsung kepada masyarakat.

“Jangan bekerja hanya mengejar indikator atas kertas. Pastikan program kita berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, dalam paparannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 53 Tahun 2014, yang mengatur tentang pentingnya kontrak kinerja antara pimpinan dan pelaksana di semua jenjang pemerintahan.

Menurut Jaelani, perjanjian kinerja yang ditandatangani hari ini tidak hanya mencakup target-target untuk tahun anggaran berjalan, tetapi juga mempertimbangkan capaian dan kesinambungan dari tahun sebelumnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan