Walikota Tekankan Kinerja dan Inovasi OPD, Lewat Perjanjian Kinerja 2025

Walikota Jambi, Maulana saat menyaksikan penandatangan perjanjian kinerja OPD.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
“Perjanjian ini bukan hanya soal tahun 2025, tapi juga menyertakan hasil kinerja yang harusnya sudah terwujud di 2024. Ini menandakan bahwa kinerja pemerintah harus berkelanjutan dari tahun ke tahun,” jelasnya.
Penandatanganan ini juga menjadi kelanjutan dari dua momentum penting, yakni pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi pada 20 November lalu, serta terbitnya Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2025 tentang penjabaran APBD Kota Jambi Tahun 2025.
Dari total indikator kinerja daerah yang tercantum dalam dokumen pembangunan jangka menengah, terdapat sembilan indikator strategis yang menjadi fokus Kota Jambi tahun ini.
Meskipun ada beberapa indikator yang mengalami penyesuaian seiring dinamika kebijakan nasional, seperti evaluasi teknis oleh Kementerian Kesehatan.
Dalam kesempatan itu pula, Jaelani mengingatkan seluruh OPD untuk memahami esensi perjanjian kinerja sebagai instrumen integritas, bukan sekadar formalitas.
“Ini bukan soal tanda tangan di atas kertas. Tapi bagaimana kita memastikan bahwa amanah dari Wali Kota sampai ke pelaksanaan program di lapangan benar-benar terlaksana secara akuntabel,” pungkasnya.
Dengan penandatanganan ini, Pemerintah Kota Jambi menegaskan kesiapannya menjalankan pemerintahan yang profesional, berbasis kinerja, dan terus mendorong inovasi untuk kepentingan publik. (zen)