Minta OPD Tak Hanya Diam, Maulana Soroti Kinerja dan Kreativitas OPD

Walikota jambi, Maulana saat menandatangani berita acara perjanjian kinerja beberapa waktu lalu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi agar tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga aktif berinovasi dalam bekerja.

Hal itu disampaikan Maulana saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kinerja (PK) Perubahan Tahun Anggaran 2025 bersama para kepala OPD dan pejabat utama Pemkot Jambi belum lama ini. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.

Menurut Maulana, dokumen PK tidak boleh berhenti sebagai simbol administratif semata. Ia menekankan, kepala OPD harus menunjukkan kerja nyata, bukan hanya sebatas memenuhi indikator tertulis.

“Saya ingin kerja yang lebih dari standar. Jangan hanya diam di tempat. Semua harus bergerak, berpikir, dan bertindak inovatif. Kembangkan cara kerja baru yang berdampak langsung ke masyarakat,” tegas Maulana.

BACA JUGA:Raih Juara Umum LAM ke-747, Maulana: Ini Bukti Adat Kita Hidup

BACA JUGA:Call Center Bahagia 112, Layanan Kedaruratan Terpadu Gratis 24 Jam di Kota Jambi

Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antardinas. Ia mencontohkan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Talang Banjar, yang meskipun menjadi tanggung jawab Dinas Perdagangan dan Satpol PP, tetap harus didukung OPD lainnya.

“Program ini bukan hanya milik Maulana-Diza, tapi milik seluruh Pemerintah Kota Jambi. Maka semua perangkat daerah harus terlibat aktif,” ujarnya.

Maulana juga meminta OPD untuk tidak takut mencoba pendekatan baru. Ia menyoroti pentingnya adaptasi terhadap kemajuan teknologi dan penggunaan media sosial dalam mendekatkan program pemerintah kepada masyarakat.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan. Manfaatkan teknologi dan saluran komunikasi modern. Jangan sampai kita tertinggal zaman,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus terus ditingkatkan secara konkret dan terukur.

“Kita ingin hasil, bukan sekadar proses. Semua kepala OPD harus mampu menunjukkan bahwa kerja mereka berdampak langsung pada kualitas hidup warga,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Jambi, M. Jaelani, menyampaikan bahwa Perjanjian Kinerja ini merupakan tindak lanjut dari perubahan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 12 Tahun 2025, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Jaelani juga mengingatkan bahwa jumlah Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemkot Jambi tahun 2025 berkurang dari sepuluh menjadi sembilan, menyusul perubahan penilaian dari instansi pusat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan