Bupati Bungo Pecat Rio Dusun Pedukun, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa

PENYELEWENGAN : Surat resmi pemecatan Rio yang beredar. Bupati Bungo resmi memecat Rio Dusin Pedukun karena dugaan penyelewengan dana desa.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARA BUNGO – Bupati Bungo, Dedy Putra, resmi memberhentikan Haji Said Ali dari jabatannya sebagai Rio (Kepala Desa) Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh.
Pemecatan tersebut tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Dedy Putra pada 1 Juli 2025, menyusul hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bungo terkait penggunaan anggaran desa.
Pemecatan ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa masyarakat Dusun Pedukun di Kantor Bupati Bungo beberapa waktu lalu, yang menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran dana desa. Masyarakat menduga adanya penyelewengan dana desa oleh Haji Said Ali selama menjabat sebagai Rio.
Saat dikonfirmasi wartawan, Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan anggaran oleh aparatur desa. Ia mengingatkan seluruh Rio di Kabupaten Bungo agar tidak bermain-main dengan dana desa, mengingat besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap pengawasan penggunaan dana tersebut.
BACA JUGA:Hadiri Pelantikan PPAD Kota Jambi, Wagub Tekankan Menjaga Keutuhan NKRI
BACA JUGA:2.100 Anak Yatim Piatu terima Santunan dari Pemprov Jambi
“Sudah saya bilang, jangan coba-coba main. Kemarin Mendagri berpesan kepada saya saat retreat, kemudian juga Menteri Desa dan PDT menyampaikan hal yang sama, bahwa kepala daerah harus mengawasi anggaran desa dengan ketat,” ujar Bupati Dedy.
Ia mengungkapkan bahwa secara nasional, alokasi dana desa mencapai lebih dari Rp70 triliun. Oleh sebab itu, pengawasan yang ketat menjadi tanggung jawab semua kepala daerah.
Bupati Bungo Dedy Putra juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan dengan mengoptimalkan kinerja Inspektorat Kabupaten Bungo. Ia berkomitmen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh desa di wilayahnya.
“Ini kewajiban kita bersama. Maka nanti saya akan perkuat Inspektorat untuk bekerja lebih maksimal, dan semua sektor pengawasan akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Langkah tegas Bupati Bungo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa agar mengelola dana desa dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Pemerintah Kabupaten Bungo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Mai/Viz)