64 Koperasi Merah Putih Telah Terbentuk

Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI – Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM mencatat sebanyak 64 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di wilayah Kota Jambi hingga Selasa (8/7). Pembentukan koperasi ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha mengatakan, koperasi memiliki peranan strategis dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Kami memperkirakan dalam satu atau dua hari ke depan, seluruh kelurahan di Kota Jambi telah memiliki Koperasi Merah Putih secara lengkap dan sah secara hukum," kata Diza.
Dari 68 kelurahan yang ada di Kota Jambi, sebanyak 64 koperasi telah memiliki akta notaris sebagai syarat legalitas pendirian. Pemerintah menargetkan seluruh koperasi akan terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025.
BACA JUGA:1.200 Rumah Tak Dialiri Air Bersih, Kinerja 3 Intake Perumda Tirta Mayang Terganggu
BACA JUGA:Wabup Katamso Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup Bram Itam 2025
Diza menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini sejalan dengan Asta Cita kedua dan keenam Presiden RI Prabowo Subianto, yaitu mendorong swasembada pangan dan pembangunan ekonomi dari bawah menuju Indonesia Emas 2045.
Lebih dari sekadar wadah ekonomi, koperasi disebutnya sebagai sarana pemberdayaan masyarakat dan pemerataan kesejahteraan yang berakar di komunitas lokal. Pemerintah Kota Jambi pun berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan untuk pembuatan akta notaris koperasi senilai Rp 2,5 juta melalui anggaran perubahan mendatang.
"Ada bantuan dari Pemerintah Kota Jambi nanti, agar kelurahan terbantu dalam pengurusan hukumnya," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perkoperasian Disnakerkop UKM Kota Jambi, Lufi Ardian, menegaskan bahwa pihaknya akan menuntaskan pembentukan seluruh koperasi sesuai tenggat waktu.
"Kami komitmen untuk merampungkan 100 persen pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Jambi pada 12 Juli 2025," kata Lufi.
Adapun pendanaan koperasi akan diarahkan melalui APBN, APBD, serta potensi dana pinjaman, sebagai bentuk sinergi antarlevel pemerintahan untuk memperkuat perekonomian masyarakat hingga ke tingkat kelurahan. (*)