127 Pasien TBC di Awal 2025, Dinkes Lakukan Antisipasi

Eko Purnomo, Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Tanjab Timur.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
"Oleh karena itu, pengidap TBC ini harus melakukan etika batuk. Cara, jangan membuang dahak sembarangan dan untuk penderita TBC ini sebenernya harus menggunakan masker saat keluar rumah atau saat berinteraksi dengan seseorang, agar tidak menyebarkan," jelasnya.
Selain melakukan deteksi dini di setiap Faskes yang ada khususnya di daerah-daerah dengan prevalensi tinggi. Untuk langkah pencegahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur juga fokus dalam pemberian imunisasi BCG kepada bayi yang baru lahir.
Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur ini juga menyebutkan, dari hasil screening yang dilakukan, ditemukan penderita TBC ini rata-rata di atas usia 20 tahun.
"Faktor kurangnya ventilasi udara di rumah dan juga kurangnya pencahayaan matahari, bisa mempermudah bakteri TBC ini bermuara. Apalagi daerah yang padat penduduk," sebutnya.
Lebih lanjut dirinya menuturkan, dampak buruk yang bisa dialami oleh penderita TBC ini sendiri yaitu dapat menyebabkan kematian.
"Oleh karena itu kami imbau kepada masyarakat, jika mengalami gangguan kesehatan, sebaiknya cepat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di Faksek yang ada," tuturnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2024 yang lalu, dari 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, 3 kecamatan diantaranya menjadi lokasi yang paling banyak ditemukan kasus positif TBC.
Ciri-ciri umum penderita TBC adalah batuk selama dua minggu lebih, hingga penurunan berat badan secara signifikan. Seluruh pasien yang terdiagnosis positif TBC saat ini sedang menjalani pengobatan secara rutin.
Meskipun masih menghadapi tantangan besar, pihak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjab Timur berharap, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terkait bahayanya kasus TBC ini, angka kasus TBC di kabupaten ini dapat berkurang secara signifikan di masa mendatang. (Pan/Viz)