SK Diserahkan Bulan Agustus Peserta Lolos PPPK Tahap II

Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman.-JAILANI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent j

JAMBI - Kabar gembira bagi peserta Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos tahap II akan dijadwalkan menerima Surat Keputusan (SK) di bulan Agustus mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman mengatakan bahwa seleksi PPPK tahap II ini sudah rampung dan sebagian sudah dinyatakan lulus.

“Seleksi sudah selesai dan sudah ada yang dinyatakan lulus. Untuk tahap selanjutnya yaitu masih mengisi DRH,” kata Sulaiman.

Setelah tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) selesai, akan dikroscek kembali sebelum diterbitkan SK nya.

BACA JUGA:Stok Beras Aman hingga Enam Bulan

BACA JUGA:Fokus Drainase dan Pelebaran Jalan Maulana Tinjau Tiga Titik Proyek Prioritas

“Setelah riwayat hidup, nanti akan dikroscek, barulah kita terbitkan SK,” katanya.

Ia menyampaikan bahwa proses ini akan dilakukan secara bertahap dan diupayakan tidak melewati bulan Agustus. Agar peserta yang lolos bisa segera menjalankan tugas sesuai penempatan.

“Agustus itu kita sudah serahkan,” bebernya.

Ia mengatakan, untuk pelamar yang belum lolos seleksi tahap II tersebut, pihaknya akan tetap mencarikan solusi melalui evaluasi internal, serta menunggu peluang di seleksi atau rekrutmen selanjutnya.

 

 

 

“Insya Allah kalau dia sudah R2 tetap R2. Apa nanti bisa kita bawa ke paruh waktu, apa kita nanti bisa ke PPPK, kita lihat situasi setelah tahap ini selesai,” bebernya. (cr01/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan