Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan, Wagub Jambi Hadiri Kuliah Umum Unja Bersama Wamendikdasmen

Wakil Gubernur Jambi, Andullah Sani.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

"Sebagaimana layaknya, Undang-Undang ini akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang," ungkap Wamen.

"Inisiatif merubah Undang-Undang ini sudah ada sejak tahun 2022, sekarang ada inisiatif dari DPR untuk merevisi RUU Sisdiknas didalam membuat Undang-Undang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi termasuk membahas profesi guru dan dosen serta Undang-Undang ke pesantrenan," lanjutnya.

Selain itu, Wamen juga mengatakan bahwa perubahan yang diharapkan dalam RUU Sisdiknas, yang pertama metode minor/parsial, yang kedua perubahan menyeluruh dan yang ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur. 

"Saat ini dalam proses penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat, dengan landasan observasi kebutuhan didaerah termasuk pengaturan guru karena hal itu. RUU Perlu dirubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru," pungkasnya. (Enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan