Antisipasi Perubahan Pola Penyeludupan Narkoba

Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah (tengah)-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
Dari pengawasan ketat ini berhasil ditangkap upaya penyelundupan 75 gram narkoba. Lalu dikembalikan dan kontrol pengiriman barang ditemukan pelaku baru dengan jaringan sama dan barang bukti seberat 1,5 kg.
“Penumpang ini yang akan berangkat ke daerah lain melalui Tanjungpinang. Ini perubahan-perubahan modus yang harus kami antisipasi,” ujarnya.
Sementara itu, pada semester I Tahun 2025, Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan 37 upaya penyelundupan narkoba dengan total barang bukti yang diamankan mencapai 2,1 ton methamphetamine, 1.527 gram ganja, 59 butir obat terlarang, dan 26 liter butanox-aseton.
Dari tangkapan ini, berhasil menyelamatkan 10,67 juta jiwa dan mengamankan penerimaan negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp.10,22 Triliun.(*)