Pelaku Otodidak Pakai Kunci T, DPO Curanmor di Jambi Ditangkap
Salah satu pelaku curanmor di Kota Jambi, Erwinsyah alias Onyeng (33), yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya diringkus polisi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
Jambi – Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kota Jambi. Salah satu pelaku, Erwinsyah alias Onyeng (33), yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO), akhirnya diringkus polisi.
Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, menyebut penangkapan Onyeng merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain, Heri Irawan alias Kopet, yang lebih dulu diamankan pada 16 Oktober 2025. “Ini rangkaian kasus curanmor sebelumnya. Setelah satu tersangka kami amankan, pengembangan mengarah ke Onyeng,” jelas Jimi.
Dari hasil pemeriksaan, Onyeng terlibat di lima lokasi kejadian di Kota Baru dan Telanaipura, bahkan sehari sebelum ditangkap, pelaku kembali melancarkan aksinya. Modusnya, ia menggunakan kunci letter T untuk membobol motor, berperan sebagai eksekutor utama bersama rekannya.
BACA JUGA:Sidang BOP Memanas, Hakim Semprot Mantan Kadis Pendidikan
BACA JUGA:Ridho Tinggalkan Wasiat di Secarik Kertas
Polisi berhasil mengamankan satu motor hasil curian, sementara empat unit lainnya masih dicari. Barang bukti lain termasuk kunci letter T, helm T-Max, pakaian pelaku, dan motor Suzuki Smash yang dipakai untuk aksi kejahatan.
Onyeng mengaku belajar membobol kunci secara otodidak dan menjual motor curiannya ke seorang rekan dengan harga Rp 2 juta per unit. “Pakai kunci T, otodidak pak. Semua motor dijual ke teman,” ujarnya.
Polisi kini juga tengah memburu penadah motor curian yang berada di wilayah Kota Jambi. (*)