Keterbatasan Anggaran Pembangunan, Dinas PUPR Tanjabtim : Kita Kebut Cari Sumber Pendanaan Lain

Susiana, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabtim -Foto : Harpandi-Jambi Independent
Meski begitu, realisasi panjang jalan yang akan diperbaiki tetap menunggu hasil persetujuan dari pemerintah pusat.
"Berapapun nanti yang disetujui, mekanisme pembagiannya tetap akan difokuskan untuk dua ruas jalan itu," jelasnya.
BACA JUGA:Sekda A Ridwan : Festival Muharram Momentum Muhasabah dan Penguatan Ukhuwah
BACA JUGA:57 Alat Berat PETI Dibakar, Penambang Ilegal di Bungo Kosongkan Lokasi
Lebih lanjut Kabid Bina Marga ini juga menyampaikan, usulan ini juga telah ditandatangani langsung oleh Bupati Tanjab Timur, Dillah Hikmah Sari. Targetnya, penyelesaian kedua ruas jalan tersebut dapat rampung dalam waktu lima tahun ke depan.
Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur baru-baru ini sudah melakukan verifikasi terhadap ruas Inpres Jalan Daerah (IJD), khususnya untuk ruas Kuala Mendahara dan Kuala Jambi.
Ditemukan sejumlah titik kerusakan, baik rusak ringan maupun rusak berat. Untuk ruas Kuala Mendahara, masih terdapat sekitar 1 kilometer jalan utama yang belum selesai. Sedangkan di Kuala Jambi, kondisi kerusakan tersebar di beberapa titik.
Setelah proses pengajuan ke Kementerian selesai, BPJN akan kembali melakukan verifikasi lanjutan. Proses lelang proyek direncanakan pada akhir Juli atau Agustus 2025. Bila tidak ada hambatan, pengerjaan fisik oleh Balai akan dimulai pada bulan September.
BACA JUGA:Wabup Merangin Usulkan Proyek Geothermal Graha Nyabu ke Menteri Kehutanan
BACA JUGA:Antisipasi Perubahan Pola Penyeludupan Narkoba
"Untuk usulan yang disetujui, jalan Parit Selamat, nilai EE Rp. 39.992.890.720,00 dan panjang penanganan 5.112 meter. Untuk jalan Tugu PMD, Nilai EE Rp. 39.996.094.010,00 dan panjang penanganan 4.893 meter," pungkasnya. (*)