Cegah Kecurangan Timbangan, Pemprov Jambi dan Polda Gelar Sidak Beras

Sidak Pasar Angso Duo: Berat Beras Premium di Jambi Terbukti Sesuai--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah toko dan distributor beras premium di Kota Jambi.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian berat beras dalam kemasan serta mencegah praktik kecurangan timbangan yang merugikan konsumen.
Sidak berlangsung pada Selasa (22/7) mulai pukul 10.30 WIB, melibatkan tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, UPTD Metrologi Kota Jambi, serta Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi.
Lokasi yang disidak meliputi Toko Ayu dan Toko Sihombing di kawasan Pasar Angso Duo, serta gudang PT. Sumber Alison Makmur di Jalan Lingkar Timur, Kecamatan Jambi Timur.
Di Toko Ayu, beberapa merek beras premium ditimbang ulang, seperti:
-
BOLA NAGA (5 kg): 5,01 kg
-
TOPI KOKI (10 kg): 10,00 kg
-
BELIDA (20 kg): 20,00 kg
-
TIGA KARTU (10 kg): 10,01 kg
-
SPHP (5 kg): 5,01 kg
Sedangkan di Toko Sihombing:
-
NARUTO BIRU (10 kg): 10,08 kg
-
TOPI KOKI (10 kg): 10,01 kg
-
RAJA PLATINUM (10 kg): 10,05 kg
-
BOLA NAGA (5 kg): 5,01 kg
-
TIGA KARTU (20 kg): 19,99 kg
Di gudang distributor besar PT. Sumber Alison Makmur, mayoritas produk bahkan melebihi berat cetakan:
-
HJ (20 kg): 20,07 kg
-
SELINCAH (20 kg): 20,03 kg
-
DUA LELE (10 kg): 10,01 kg
-
OKE! (20 kg): 19,99 kg
-
NARUTO BIRU (10 kg): 10,05 kg
-
RAJA PLATINUM (10 kg): 10,04 kg
-
TOPI KOKI (10 kg): 10,01 kg
Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hernawan, menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan upaya perlindungan konsumen.
“Dari hasil pengecekan hari ini, sebagian besar produk masih sesuai dengan takaran yang tertera dan berada dalam batas toleransi. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah praktik curang dalam distribusi beras,” ujar Hernawan melalui pesan singkat.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pembinaan kepada pedagang dan distributor bahan pokok.
Pihak UPTD Metrologi Kota Jambi memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan telah dikalibrasi dan memenuhi standar, sehingga hasil penimbangan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menyebut kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala, terlebih di saat terjadi fluktuasi harga pangan atau peningkatan permintaan masyarakat, seperti menjelang hari-hari besar nasional dan keagamaan.
Seluruh rangkaian sidak berjalan aman, tertib, dan mendapat dukungan dari pedagang maupun distributor.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum edukatif bagi pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan transparansi dalam perdagangan.(*)