Jokowi Bawa Ijazah ke Polresta Solo

Presiden ke 7 RI, Joko Widodo.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

SURAKARTA - Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7). Didampingi tim kuasa hukumnya, termasuk Firmanto Laksana, Rivai Kusumanegara, dan Yakub Hasibuan, Jokowi hadir.

Mengenakan kemeja putih celana hitam khasnya, Jokowi menjalani pemeriksaan setelah sebelumnya mengajukan penjadwalan ulang dari Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025 lalu. Mulanya, Jokowi izin agar tidak diperiksa di luar kota lantaran kondisi kesehatannya.

Alhasil, pemeriksaan dilangsungkan di Solo, dekat dari tempat tinggalnya. Disebutkan, Jokowi menjawab 45 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Rebel Series Tampil Ekspresif Dengan Ragam Ubahan Baru

BACA JUGA:Juventus Resmi Incar Jeff Chabot

Ia membawa dokumen-dokumen penting. Di antaranya ijazah dari SD, SMP, SMA, hingga S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Pemeriksaan ini terkait laporannya terhadap lima orang yaitu Roy Suryo, Eggi Sudjana, Rismon Hasiholan Sianipar, Kurnia Tri Royani, dan Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) terkait dugaan menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dan Jokowi tampak tenang saat keluar, meski tak banyak memberikan pernyataan kepada media.

"Bapak memenuhi panggilan memberikan keterangan, bersama dengan saksi-saksi lain yang memang sedang dilakukan penyidikan di area Solo," ujar Kuasa Hukum Jokowi, Firmanto.

Sementara di Jakarta, di waktu bersamaan, sejumlah orang tengah memberikan pernyataan sikap.

Mereka mengatasnamakan "Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi". Di antara yang hadir yaitu Roy Suryo, Abraham Samad, Erros Djarot, Rizal Fadhillah, Said Didu, Kurnia Tri Royani, dan Tifauziah Tyassuma.

Acara digelar di Gedung Joang `45, Jakarta. Roy Suryo, menyoroti proses hukum yang tengah menimpanya.

"Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya ke penyidik," ujarnya, seraya menyinggung bahwa Jokowi hanya menyerahkan fotokopi saat melaporkan tuduhan ijazah palsu.

Bagi Roy, ini adalah cerminan dari absennya equality before the law di Indonesia.

 

Sementara itu, Abraham Samad, mantan Ketua KPK, menyebut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Polda Metro Jaya sebagai upaya untuk membungkam suara kritis.

"Saya akan terus bersuara, siapa pun yang bermain di belakang kasus ini, akan saya lawan sampai titik darah penghabisan," katanya.

 

Erros Djarot dan aktivis seperti Said Didu, Kurnia Tri Royani, serta Tifauziah Tyassuma turut memperkuat pernyataan sikap ini. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan