Bupati Hurmin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS

-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

Sarolangun – Bupati Sarolangun, H. Hurmin, menyampaikan nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Sarolangun. Rapat paripurna tingkat I tahap I tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Jani dan dihadiri 17 anggota legislatif.

Dalam pemaparannya, Bupati Hurmin menjelaskan bahwa penyusunan perubahan KUA-PPAS dilakukan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Penyesuaian ini juga mempertimbangkan kebijakan terbaru pemerintah pusat, serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD berjalan dan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2024.

Menurut Bupati Hurmin, pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp1,361 triliun disesuaikan menjadi Rp1,300 triliun—mengalami penurunan sekitar Rp60,84 miliar. Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1,457 triliun menjadi Rp1,363 triliun, atau turun sebesar Rp93,5 miliar lebih.

BACA JUGA:Mentan Dorong Kerinci Jadi Sentra Pangan Strategis Jambi

BACA JUGA:HM Syukur Hadiri Acara Menteri Pertanian di Kerinci, Merangin Terima Banyak Bantuan Pertanian

Selain itu, sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang semula ditetapkan sebesar Rp102,7 miliar, kini disesuaikan menjadi Rp70,3 miliar sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Jambi.

“Kami harapkan rancangan ini dapat dibahas bersama dan disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2025,” ujar Bupati Hurmin sambil menyerahkan dokumen resmi kepada Ketua DPRD Sarolangun.

 

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Ir. Dedy Hendry, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun. (*/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan