Kejari Teliti Korupsi PDAM Tirta Mayang, Pasca Penetapan Tiga Tersangka

Sumarsono, Kasi Pidsus Kejari Jambi -dok/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) tengah menelaah berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Mayang, Kota Jambi.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polresta Jambi. SPDP ini menandai dimulainya proses penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Benar, kami telah menerima SPDP dari Polresta dan saat ini kami sedang meneliti berkas perkara pengadaan di PDAM Tirta Mayang," ujar Soemarsono pada Selasa 29 Juli 2025.

Kasus ini mencuat setelah Unit Tipikor Satreskrim Polresta Jambi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MK, HF, dan RW. Ketiganya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan bahan kimia jenis sucolite LA24HZ yang berlangsung selama tahun anggaran 2021 hingga 2023.

BACA JUGA:Komisaris PT PAL Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Kredit BNI Rp105 Miliar

BACA JUGA:Leher Terjerat Kabel WiFi Menjuntai di Jalan, Nyawa Pemuda Muarojambi Nyaris Melayang

Diduga kuat, proses pengadaan tersebut menyimpang dari aturan yang berlaku dan menyebabkan kerugian keuangan negara. Kini, perkara tersebut telah memasuki tahap satu, yakni proses penelitian berkas oleh jaksa sebelum dinyatakan lengkap (P-21).

Informasi penetapan tersangka ini mengagetkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Wali Kota Jambi, Maulana, dan Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan (Faried), mengaku belum mengetahui informasi tersebut secara resmi.

"Yang benar ini? Kami belum tahu itu, ya," ujar keduanya saat dikonfirmasi secara terpisah.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang terjadi di sektor pelayanan publik, khususnya pada perusahaan milik daerah yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti penyediaan air bersih. (cr02/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan