Transformasi Posyandu : Kolaborasi Kota Jambi dan Program Kampung Bahagia Tuai Apresiasi di Raker Posyandu

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG-IST/JAMBI INDEPENDENT-
KERINCI,JAMBIKORAN.COM - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Jambi sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kota Jambi, Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG, menghadiri Rapat Kerja Tim Pembina Posyandu se-Provinsi Jambi yang digelar di Aula Kantor Bupati Kerinci, pada Rabu, 30 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung upaya penguatan kelembagaan Posyandu oleh pemerintah, sekaligus memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Rapat kerja tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, S.E, dan dihadiri oleh Ketua dan Pengurus Tim Pembina Posyandu dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta para kader Posyandu.
Sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, saat ini Posyandu dituntut untuk melakukan transformasi menjadi “New Posyandu” yang mengimplementasikan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum Linmas), serta sosial.
Kehadiran New Posyandu diharapkan dapat menjadi instrumen strategis pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam upaya mengendalikan dan menurunkan angka stunting di Indonesia. Hal ini akan tercapai apabila pelaksanaannya berjalan sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, yang mendorong transformasi kelembagaan Posyandu menjadi lebih integratif dan berbasis pelayanan minimal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, saat menyampaikan sambutannya dalam acara itu. Ia juga secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada Kota Jambi yang telah secara resmi mengukuhkan kepengurusan Tim Pembina Posyandu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan praktik baik yang patut dijadikan contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi.
“Praktik baik yang telah dilakukan Kota Jambi ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain. Tentu saja, setiap daerah perlu melakukan modifikasi sesuai kebutuhan lokalnya. Silakan belajar ke mana saja, termasuk ke Kota Jambi, sebagai daerah percontohan,” ujarnya.
Ia juga tekankan pentingnya percepatan pengukuhan Tim Pembina Posyandu di seluruh wilayah, mengingat New Posyandu merupakan bentuk pelayanan yang menyatukan berbagai kegiatan lintas sektor dalam satu wadah yang terintegrasi.
“Dengan model Posyandu yang lebih kekinian, yang menyatukan pekerjaan dan kegiatan secara terpadu, maka keberadaan struktur kepengurusan menjadi sangat penting. Bagi daerah yang belum memiliki Tim Pembina Posyandu, saya minta segera melakukan pengukuhan dan langsung bekerja,” tambahnya.
Ia juga mendorong agar Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten/kota benar-benar memahami dan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
"Ini yang perlu selalu kita ingat. Ini juga menjadi kesempatan bagi kita untuk menunjukkan kinerja nyata kepada masyarakat, agar hasil kerja tersebut benar-benar bisa dirasakan langsung manfaatnya,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung keberhasilan program nasional ini.
“Tolong tunjukkan keseriusan dan laksanakan dengan sebaik-baiknya, agar benar-benar membantu kesuksesan salah satu program prioritas Pemerintah Pusat dalam pembangunan sumber daya manusia,” harapnya.
Lebih lanjut, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Jambi itu, juga menyoroti pentingnya peran Tim Pembina Posyandu bersama para kader dalam mendukung keberhasilan program wajib belajar 13 tahun, yang dimulai sejak jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
“Sebenarnya, ini merupakan tugas utama Bunda PAUD. Namun, dalam konsep Posyandu kekinian, sudah terdapat bidang pendidikan sebagai salah satu unsur pelayanan. Oleh karena itu, kita juga memiliki tanggung jawab dalam mendukung tercapainya tujuan tersebut,” pungkasnya.