Program Prowitra Bukan Data Bansos, Calon Penerima Masih Proses Verifikasi

Muhammad Hasbi, Kadis TPH Bungo.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO– Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Kabupaten Bungo menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan bibit sawit dalam Program Sawit Rakyat (Prowitra) masih terus berlangsung. Verifikasi dilakukan langsung oleh para penyuluh pertanian lapangan dan dipastikan bebas dari intervensi pihak mana pun.
Kepala Dinas TPH Bungo, Muhammad Hasbi, menyampaikan bahwa program ini akan menyasar masyarakat dengan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan. Di antaranya, calon penerima harus merupakan warga yang tidak memiliki kebun sawit, memiliki identitas kependudukan yang valid, serta memiliki lahan maksimal satu hektare yang siap untuk ditanami sawit.
“Validasi data ini tidak boleh diintervensi oleh siapa pun. Tidak oleh individu, kelompok, maupun pihak luar lainnya. Kami pastikan data yang kami gunakan adalah data ril lapangan dari para penyuluh pertanian,” tegas Hasbi, Kamis 31 Juli 2025.
BACA JUGA:Tausiyah Jumat, SAH Ceritakan Keyakinan akan Takdir Terbaik di Waktu Terbaik
BACA JUGA:4,4 Ton Garam Ditabur, Operasi Modifikasi Cuaca di Jambi
Program Sawit Rakyat ini dirancang untuk mendistribusikan bantuan bibit sawit pada lahan seluas 200 hektare. Selain bibit, masyarakat yang dinyatakan lolos verifikasi juga akan menerima bantuan pupuk guna menunjang pertumbuhan tanaman sawit sejak awal masa tanam.
Hasbi menambahkan bahwa calon penerima bantuan juga harus memenuhi syarat administratif lainnya, yakni tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, maupun perangkat desa yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Bungo.
“Kami ingin program ini benar-benar menyentuh masyarakat kecil yang selama ini belum memiliki akses untuk berkebun sawit. Oleh karena itu, data bansos tidak menjadi acuan kami. Kami hanya mengacu pada hasil verifikasi lapangan oleh penyuluh,” jelasnya.
Program Sawit Rakyat menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Bungo dalam mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui sektor perkebunan. Dengan keterlibatan langsung para penyuluh, diharapkan proses seleksi benar-benar transparan dan tepat sasaran.
Dinas TPH Bungo juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan bisa meloloskan sebagai penerima bantuan. “Kami tekankan, tidak ada pungutan, tidak ada titipan, dan semua data diverifikasi langsung oleh petugas,” pungkas Hasbi. (mai/ira)