KPU Sebut Persiapan PSU di Papua Sesuai Putusan MK

BERSIAP : Persiapan PSU. KPU sebut persiapan PSU di Papua sesuai putusan MK.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah Tanah Papua telah disiapkan secara matang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Anggota KPU RI Ifa Rosita di Jayapura, Senin, mengatakan di Tanah Papua ada dua daerah melaksanakan PSU yakni Provinsi Papua dengan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, dan yang satunya lagi adalah pemilihan bupati dan wakili bupati di Kabupaten Bovendigoel, Papua Selatan.

“Berdasarkan putusan MK di mana PSU Pilgub di Provinsi Papua dan PSU Pilbub Bovendigoel akan berlangsung pada 6 Agustus 2025. Oleh sebab itu, kehadiran saya ke Tanah Papua untuk memastikan bahwa semua proses pemilihan sudah sesuai,” katanya.

Menurut Iffa, pelaksanaan PSU merupakan tindak lanjut dari putusan MK terhadap sengketa hasil pemilihan kepala daerah.

BACA JUGA:Terus Bentuk Percaya Diri Tim, SDN 01 Siap Ikuti Kompetisi Sepak Bola Walikota Cup Jambi 2025

BACA JUGA:SDN 209 Latihan Bersama SSB, Jelang Kompetisi Sepak Bola Walikota Cup Jambi 2025

“Dan untuk  Provinsi Papua menjadi satu-satunya provinsi yang digugat pada level pemilihan gubernur dan wakil gubernur dari total 310 perkara yang teregistrasi di MK, sementara 23 lainnya berada di level pemilihan wali kota dan bupati,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berharap ini menjadi episode terakhir dari rangkaian PSU. Meski secara hukum masih dimungkinkan adanya PSU lanjutan, namun semua sangat berharap ini adalah yang terakhir.

“Oleh sebab itu, seluruh jajaran penyelenggara, khususnya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus memahami betul secara teknis tahapan pemungutan dan penghitungan suara ulang sesuai regulasi yang berlaku,” katanya lagi.

Dia menambahkan memang segala potensi gugatan usai PSU telah diantisipasi, namun ruang demokrasi tetap terbuka, dan memastikan semua proses bertujuan untuk melahirkan pemimpin yang sah.

“Untuk itu, kami sangat berharap seluruh tahapan PSU di Tanah Papua dapat berlangsung dengan damai, transparan, dan demokratis, guna mewujudkan kepemimpinan daerah yang memiliki legitimasi kuat di mata publik,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, telah dilakukan pelepasan logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada gubernur dan wakil gubernur 2024 bertempat di Gudang Logistik KPU Kota Jayapura, Papua, Senin 4 Agustus 2025.(*/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan