Pelaku Sempat Membantah Terlibat, Kemarin Diserahkan ke Jaksa

Pelaku (memakai bajur hijau,red) saat sedang menunggu proses pelimpahan didampingi orang tua.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi — Perkembangan kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, terus berlanjut.
Terbaru, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi pada Rabu (6/8/2025) kembali melimpahkan satu tersangka baru berinisial RD (14) ke pihak Kejaksaan. RD diketahui sebelumnya menyerahkan diri ke polisi.
Pada awal pemeriksaan, RD sempat membantah keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Namun, berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang dikumpulkan, ia akhirnya mengakui perbuatannya.
BACA JUGA:Sempat Buang Sabu ke Tanah, Jaya Setia Dicokok Polisi
BACA JUGA:Bungkus Rapi, Kirim Lewat Jasa Polsek Kotabaru Buru si Pengirim
RD diduga turut serta bersama tujuh pelaku lainnya dalam aksi bejat tersebut. Dua dari mereka, yakni RK (17) dan LT (16), telah lebih dulu menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi dalam sidang anak, sesuai dengan usia mereka.
Kasus ini mencuat setelah korban, warga Talang Duku, dibawa oleh RK—yang dikenal melalui komunitas geng motor—ke rumah salah satu pelaku di RT 29, Payo Lebar.
Saat itu, rumah dalam keadaan kosong karena orang tua pelaku tengah berada di luar kota. Rumah tersebut kemudian dijadikan tempat penyekapan selama dua hari.
Menurut Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Jambi, Ahmad Fikri Aiman, korban hanya diberi makan mi instan selama disekap.
Ia akhirnya berhasil melarikan diri dan meminta bantuan warga sekitar. Dari penggerebekan di lokasi, polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam.
Setelah menerima laporan warga, aparat Polresta Jambi langsung bergerak.
Dua pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam (11/7/2025), sementara lima lainnya sempat melarikan diri dan kini dalam proses pencarian.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Siregar, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut. “Saat ini masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan lanjutan,” ujarnya.