Sempat Buang Sabu ke Tanah, Jaya Setia Dicokok Polisi

Pelaku berinisial RW, yang sempat membuang sabu ke tanah.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan seorang pria berinisial RW (28), warga Pelabuhan Baru, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.

Ia ditangkap saat melintas di depan SDN 100 Sungai Kerjan, Kelurahan Batang Bungo, Jumat malam (1/8/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian.

BACA JUGA:Bungkus Rapi, Kirim Lewat Jasa Polsek Kotabaru Buru si Pengirim

BACA JUGA:Lawan Petugas Saat Penggerebekan, Pengedar Narkoba di Tebo Tewas Ditembak

Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang pria yang belakangan diketahui adalah RW.

Saat hendak diamankan, RW sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil ditangkap. 

Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu yang sempat dibuang RW ke tanah.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah RW. Meski tidak ditemukan sabu tambahan, di lokasi tersebut ditemukan satu sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik.

Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh warga sekitar.

Kasat Narkoba Polres Bungo, IPTU Riko Saputra, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8), membenarkan penangkapan tersebut. 

"RW sudah kami amankan di Mapolres Bungo untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, RW mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan BOTAK. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan