Hasil Sidak Virtual Pj Wali Kota Jambi, Masih Banyak ASN Pemkot Jambi Tak Disiplin
Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di berbagai instansi, Selasa 2 Januari 2024 secara virtual.-Rizal Zebua-
JAMBI - Di awal tahun 2024, Pemkot Jambi dikejutkan dengan tingkat ketidakhadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup tinggi, pada hari pertama kerja setelah libur Natal dan Tahun Baru.
Berdasarkan data sementara, dari 5.096 PNS dan 5.694 Tenaga honorer (TKK), hadir sebanyak 83 persen.
Sebanyak 15 persen pegawai terlambat hadir, 0,3 persennya cuti, 0,1 dinas keluar, dan 1,6 persen tanpa keterangan.
Untuk itu, Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, melakukan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran ASN di berbagai instansi, Selasa 2 Januari 2024 secara virtual.
BACA JUGA:Sidak Online Kehadiran Pegawai, Pj Wali Kota Jambi Akui Terkejut Mengetahui Hal Ini
BACA JUGA:Waspada! Ini Dampak Kebanyakan Minum Kopi yang Mengintai Anda
Dari hasil sidak tersebut, terungkap bahwa 2 persen ASN dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi tidak hadir pada hari pertama kerja setelah libur.
Adanya ketidakdisiplinan ini terlihat dari sejumlah ASN yang tidak memberikan keterangan atau izin terkait absennya.
Paling mencolok adalah keberadaan 80 pegawai di RSUD Abdul Manap Kota Jambi yang tidak memberikan keterangan atas ketidakhadiran mereka.
Kondisi ini membuat Sri Purwaningsih merasa terkejut dan menekankan bahwa pelayanan di rumah sakit harus diutamakan tanpa adanya ketidakhadiran yang tidak jelas alasan.
Penjabat Wali Kota menegaskan bahwa tingkat kehadiran ASN dalam bekerja sangat diperlukan, terutama untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap agar ASN di Pemerintah Kota Jambi dapat menegakkan disiplin di awal tahun ini, sehingga pembangunan dan kinerja pemerintah dapat berjalan dengan baik.
BACA JUGA:Ada Tumpukan Sampah Lagi di Taman PKK Kota Jambi, Begini Tanggapan Pj Wali Kota Jambi
BACA JUGA:Besok Para Siswa Mulai Direlokasi, Begini Tanggapan Kepala SDN 212 Kota Jambi