KPU Jambi Luncurkan Coktas Serentak

COKTAS: Pelaksanaan Coktas di Kabupaten Sarolangun.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi secara resmi meluncurkan program Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) secara serentak pada Rabu (6/8) kemarin, bersama 11 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Kegiatan ini dipusatkan di kawasan Candi Muarojambi, sebagai simbol awal dari upaya peningkatan akurasi data pemilih menuju Pemilu 2029.

Peluncuran Coktas ini dihadiri langsung oleh Komisioner KPU RI merangkap Ketua Divisi Data dan Informasi, Betty Epsilon Idroos, serta Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jambi. Kehadiran para pihak tersebut menandakan pentingnya kolaborasi antar-lembaga dalam pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Fahrul Rozi, menyampaikan bahwa Coktas merupakan bagian penting dari validasi dan pembaruan data pemilih.

“Pemutakhiran ini memastikan bahwa pemilih yang tercatat benar-benar memenuhi syarat. Ini merupakan langkah menjaga integritas dan kualitas Pemilu,” ujar Fahrul.

BACA JUGA:SAH Ingatkan Bahaya Sifat Munafik dalam Kehidupan

BACA JUGA: RK Jalani Tes DNA di Bareskrim

Fokus utama Coktas tahun ini adalah menjaring pemilih baru yang telah memenuhi syarat serta menghapus data pemilih yang tergolong dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.

“Tujuannya adalah menjaga agar daftar pemilih tetap bersih, valid, dan mutakhir,” jelas Fahrul.

Program ini dijalankan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), yang menekankan pentingnya pembaruan data pemilih secara berkala.

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos, mengapresiasi langkah KPU Jambi yang dinilai inovatif dan konsisten dalam melaksanakan pemutakhiran data melalui Coktas.

“Langkah KPU Jambi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga akurasi dan transparansi data pemilih,” kata Betty.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk turut mengawasi pelaksanaan PDPB agar proses pembaruan data tetap sesuai aturan dan menghasilkan data yang berkualitas.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 29 Tahun 2025, jumlah pemilih berkelanjutan di Provinsi Jambi untuk Semester I tercatat sebanyak 2.699.464 orang.

Penetapan data ini dilakukan melalui rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Bawaslu, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, Kejaksaan Tinggi Jambi, BIN Daerah, Kanwil Kemenkumham, Dukcapil, Kesbangpol, serta seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jambi. (Enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan