Hari Ini Mulai Direlokasi, Fasilitas Bus Standby di SDN 212 Kota Jambi
DIRELOKASI: Tampak Kadisdik Kota Jambi, Mulyadi saat beberapa waktu lalu meninjau aktivitas di SDN 212 Kota Jambi.-DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
BACA JUGA:Pelabuhan 7 Ulu Palembang Senilai Rp75 Miliar Ditabrak Tongkang Batu Bara
Sementara untuk pembayaran sesuai putusan MA itu, kata Ridwan sudah disiapkan pihaknya pada anggaran APBD tahun 2024 mendatang.
“Hanya saja kita harus ikuti proses-proses yang ada, agar tidak salah,” timpalnya.
Sementara ditanya soal bahan PK yang bakal diajukan, yakni hasil kajian teknis oleh BPN mengenai lokasi objek tanah yang digugat.
“PK berproses, kita juga akan turun ukur ulang kembali bersama ahli waris. Sedikit ada gambaran pihak keluarga memaklumi itu,” jelasnya.
BACA JUGA:Bali United Wakili Indonesia, Pada Laga Internasional di Vietnam
BACA JUGA: 6 Makanan Ini Bisa Bikin Kulit Putih Bersih, Kok Bisa?
“Hati-hati (pembayaran,red). Nanti jika kita bayarkan semua, ternyata di waktu mendatang ada pihak lain yang mengklaim, ini yang kita khawatirkan,” tutupnya. (zen)