DPRD Muaro Jambi Sahkan KUA PPAS Perubahan TA 2025

Penyerahan Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MUARO JAMBI - Setelah dilakukan pembahasan, akhirnya DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengesahkan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Sidang Paripurna digelar di ruang utama kantor DPRD Muaro Jambi.
Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Muaro Jambi, M Ridho dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan Pengambilan keputusan terhadap Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025 disebutkan jika APBD-P tahun ini bertambah Rp 61,16 miliar dari APBD sebelumnya, dimana APBD sebelumnya Rp 1,65 triliun lebih menjadi Rp 1,67 triliun lebih.
Sementara untuk belanja daerah yang semula direncanakan Rp 1,61 triliun, disepakati Rp 1,67 triliun. Artinya ada penambahan sebesar Rp 61,16 miliar.
Untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan di mana penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp 22 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Bupati BBS Jamu Atlet PDBI, Finalis Bujang Gadis dan D7 Akademi
BACA JUGA:Beras Medium di Muaro Jambi Langka, Akibat Kasus Beras Oplosan
Sementara itu, Bupati Muaro Jambi, Dr Bambang Bayu Suseno menyampaikan APBD bukan sekedar tabel angka dan rumus hitung, namun APBD adalah cerminan dari niat keberpihakan dan keberanian dalam mengambil keputusan untuk memajukan daerah. Selain itu APBD adalah peta jalan dan setiap arah yang ditetapkan akan menentukan nasib masyarakat.
Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini katanya, dilakukan untuk menyesuaikan asumsi pendapatan dan belanja dengan kondisi terkini terhadap fluktuasi transfer Pusat, Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah serta kebutuhan mendesak di sektor pelayanan publik infrastruktur dan pemulihan ekonomi rakyat.
"Perubahan ada kenaikan sedikit. Ya itu merupakan administratif keuangan yang harus kita sepakati bersama antara legislatif dan eksekutif," kata Bupati Bambang Bayu Suseno.
Menurut dia, dibalik angka-angka yang ditetapkan ada wajah petani yang menunggu saluran irigasi diperbaiki kemudian ada guru-guru yang mengharapkan ruang kelas yang layak serta ada pedagang kecil yang ingin jalan akses Desa diperbaiki agar dagangannya mudah dijual.
Selain itu katanya ada anak-anak yang berharap mendapat akses pendidikan dan gizi yang memadai.
Oleh karena itu tanda tangan yang dibubuhkan hari ini bukan hanya prosedur administratif tetapi ikrar bersama untuk menghadirkan perubahan nyata di lapangan.
"Untuk itu kami mengajak DPRD eksekutif dan seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengawasi setiap program-program hingga tuntas dan tempat sasaran. Menjaga transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan dan menguatkan Sinergi dan komunikasi agar setiap tantangan dapat diatasi bersama," jelas BBS.
Paripurna yang digelar hari ini dibuka langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi Aidi Hatta dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Selain itu hadir juga wakil bupati Muaro Jambi, Sekda Muaro Jambi, forkompimda serta kepala UPTD di lingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan tamu undangan lainnya.
Selain paripurna pengambilan keputusan, Terhadap rancangan KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2025, juga digelar pengambilan keputusan terhadap rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026. (Jun/Viz)