Jokowi Akan Tambah Anggaran Subsidi Pupuk Sebesar Rp14 Triliun Di Tahun 2024, Demi Petani Sejahterah
Presiden Jokowi --
Anggaran subsidi pupuk akan ditambah sebesar Rp14 triliun pada 2024 untuk memenuhi kebutuhan petani.
Tambahan anggaran itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan permintaan yang telah disampaikan langsung kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Di 2024 ini saya sudah ngomong ke Menkeu agar subsidi pupuk ditambahkan senilai angka hitungan kita Rp14 triliun harus ditambah untuk menutup kekurangan pupuk yang ada di lapangan," kata Jokowi dalam acara Pembinaan Petani Se-Provinsi Jawa Tengah, Banyumas, Selasa 2 Januari 2024.
Selain itu, kebutuhan anggaran untuk subsidi pupuk, kata Jokowi, juga telah dikoordinasikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Sri Mulyani untuk nantinya dibahas bersama DPR agar mendapatkan persetujuan dan segera direalisasikan.
BACA JUGA:Tinjau Banjir di Tahtul Yaman, Pj Wali Kota Jambi Akui Sudah Lakukan Antisipasi Dampak Susulan
BACA JUGA:Tinjau Banjir di Tahtul Yaman, Pj Wali Kota Jambi Akui Sudah Lakukan Antisipasi Dampak Susulan
"Tapi supaya rakyat juga tahu bahwa pengajuan seperti itu harus mendapatkan persetujuan DPR," jelasnya.
Tambahan subsidi tersebut diharapkan dapat segera dijalankan mulai paruh kedua 2024 mendatang.
"Kita berusaha nanti untuk semester keduanya. Artinya yang tadi Rp14 triliun itu untuk semester kedua. Sekarang dari Pupuk Indonesia langsung saya tanya, ada 1,7 juta ton pupuk, yang bersubsidi itu 1,2 juta ton yang tidak bersubsidi 500 ribu ton," jelasnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan pupuk subsidi nantinya akan didistribusikan dengan ketat, agar penyebarannya tepat sasaran. Sehingga para petani dapat merasakan manfaat dan kemudahan dalam mendapatkan pupuk subsidi.
BACA JUGA:James Milner Siap Pecahkan Rekor Penampilan Ryan Giggs di Liga Inggris
BACA JUGA:Kampanye Hari Ke-37, Anies Kampanye ke Sumbar dan Cak Imin Kampanye di Jabar
"Inilah yang kita harapkan agar yang namanya pupuk sudah tidak bermasalah lagi, saya tidak ingin dengar itu. Tadi Pak Mentan sampaikan belinya pupuk memakai kartu tani boleh, pakai KTP bisa," pungkasnya. (*)