Status Siaga Karhutla Diperpanjang

Plt.Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias.-Junaidi/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARO JAMBI - Status siaga bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi kembali diperpanjang. 

Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, status siaga bencana Karhutla di Muaro Jambi ini berlaku dari tanggal 05 Agustus sampai dengan 04 November 2025.

Plt.Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias mengatakan, status siaga bencana Karhutla di Muaro Jambi ini masih bersifat tentatif atau masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di Lapangan.

"Iya benar. Diperpanjang selama 90 hari ke depan. Sifatnya tentatif masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di Lapangan," katanya.

BACA JUGA:Hj Lavita Syukur: HPMJ Merangin Jadi Pelopor Pelestarian Adat Budaya Melayu Jambi

BACA JUGA:Sekda Alpian Hadiri Kegiatan Donor Darah, Dalam Rangka Hari Lahir Kejaksaan RI Ke 80

Alias mengatakan, sampai dengan saat ini, sudah ada 8 kejadian Karhutla yang terjadi di Wilayah Kabupaten berjuluk Bumi Sailun Salimbai ini. Kejadian itu, kata dia, tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Wilayah Muaro Jambi. Luasan lahan yang terbakar, katanya, berjumlah sekitar 275 Hektare.

"Lahan yang terbakar paling luas di Desa Gambut Jaya Kecamatan Sungai Gelam. Yaitu seluas 270 hektare," sampainya.

Ayah tiga anak itu mengatakan, dengan adanya status siaga bencana Karhutla ini, pihaknya sudah mendirikan posko induk siaga Karhutla yang didirikan di Kantor BPBD Muaro Jambi.

Selain itu, kata dia, pihaknya selalu intens melakukan pemantauan dan sosialisai kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Muaro Jambi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," tandasnya. (Jun/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan