Bos Maktour Fuad Hasan Diperiksa KPK

DIPERIKSA: Pimpinan Biro Perjalanan haji dan umrah (Maktour), Fuad Hasan Masyur saat memenuhi panggilan KPK di Gedung Merah Putih.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAKARTA - Pimpinan Biro Perjalanan haji dan umrah (Maktour), Fuad Hasan Masyur hadir penuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (28/8).
Fuad akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dugaan korupsi kuota haji 2024.
Fuad tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.55 WIB, dengan didampingi beberapa orang.
"InsyaAllah sebagai masyarakat yang baik dan taat kami dipanggil, kami harus datang ya," kata Fuad kepada wartawan.
BACA JUGA:Jumlah Kasus Stunting di Jambi Naik, Al Haris Rencana Gerakan 5B
BACA JUGA:Prabowo Hilangkan Bonus Komisaris BUMN
Ia juga menyampaikan bahwa dirinya, membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan terkait pemeriksaannya hari ini.
"Dokumen ya, dokumen yang nanti dibutuhkan itu aja ya," ujarnya.
Fuad juga menjawab soal polemik kuota haji tambahan menjadi 50 persen.
Ia mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
"Kalau bicara itu nanti kami sampaikan, karena itu kebijakan dari pemerintah, kami hanya dimintakan untuk bisa mengisi itu aja ya," jelasnya.
Ia mengatakan, Maktour sudah berkiprah selama 41 tahun dalam pelayanan haji dan umrah, dan akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami selalu menjaga integritas kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat itu yang terpenting, ya sebagai penyelanggara terbaik tentunya kami akan selalu menjaga dan insyaallah selalu berbuat terbaik untuk negeri ini,” ucap dia.
Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa Fuad akan diperiksa dalam kasus kuota haji 2024.