Dukcapil Tebo Butuh 50 Ribu Blanko e-KTP, Jelang Pilkades Serentak Desa Pemekaran
Aktivitas ASN di Penataan Penduduk Dukcapil Tebo. Sementara menjelang pelaksaan pilkades serentak, Dukcapil membutuhkan 50 ribu blanko e-KTP. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARATEBO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tebo membutuhkan sekitar 50 ribu blanko KTP elektronik untuk warga di desa-desa hasil pemekaran.
Kepala Bidang Penataan Penduduk Dukcapil Tebo, Ali Bato, mengatakan saat ini terdapat 15 desa baru yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2026 mendatang.
“Iya, 15 desa yang sudah dimekarkan akan ikut Pilkades serentak tahun 2026. Tentunya data penduduk mereka harus diperbarui, untuk itu kita butuh 50 ribu blanko,” ujar Ali Bato, Senin 1 September 2025.
BACA JUGA:Wabup Merangin Ikuti Doa Bersama, Aksi Damai 1.000 Lilin untuk Korban Kericuhan Pejombongan
BACA JUGA:Wako Alfin Beri Penghargaan Anggota Paskibraka Kota Sungai Penuh
Ali menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pemetaan kebutuhan blanko dan mengajukannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar disiapkan melalui dana hibah.
“Kalau tidak ada hibah dari Pemkab Tebo, kita hanya mengandalkan kiriman blanko dari Kemendagri. Itu pun sekali pengiriman biasanya hanya 5.000–10.000 blanko,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan tersebut diprioritaskan agar seluruh masyarakat di desa pemekaran bisa segera memiliki identitas kependudukan yang valid, terutama menjelang Pilkades serentak.(wan/ira)