Pemkab Bentuk OPD Baru, Siapkan Persyaratan Pecahan Dari Bakeuda

Sekda Tanjab Timur, Sapril.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARASABAK - Pemkab Tanjab Timur saat ini tengah mengurus persyaratan untuk melakukan pemisahan OPD baru yang sebelumnya berada di Bidang Pendapatan, Badan Keuangan Darah (Bakeuda) Kabupaten Tanjab Timur.

 

Sekda Tanjab Timur, Sapril, saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, untuk meningkatkan dan memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Tanjab Timur berencana melakukan pemisahan tugas dan fungsi salah satu OPD yang ada saat ini.

Dimana, OPD yang nantinya akan dilakukan pemisahan ini yaitu Bakeuda, yang meliputi beberapa Tupoksi dan tanggungjawab diantaranya pemungutan pendapatan daerah, pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan keuangan daerah dan juga melakukan pengelolaan aset daerah.

Nantinya, Bakeuda juga akan berganti nama menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sementara itu, untuk pemisahan Bidang Pendapatan yang nantinya akan berdiri sendirian sebagai OPD baru, akan menjadi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD).

BACA JUGA:Bupati Hurmin Resmi Buka Sport Science Coaching

BACA JUGA:Wabup Merangin Hadiri Rakor Percepatan Eliminasi TBC

 

"Selama ini mungkin dalam proses peningkatan pemungutan PAD ada sedikit kendala atau fokusnya terbagi, oleh karena itu kita berencana melakukan pemisahan, yang mana Bakeuda akan dipisah menjadi dua, satunya BPKAD dan yang satunya BPPD," ucapnya.

Pemkab Tanjab Timur berharap, dengan adanya pemisahan OPD ini, kinerja masing-masing OPD tersebut bisa lebih maksimal dalam menjalankan Tupoksi dan tanggungjawabnya, serta bisa maksimal dan lebih konsentrasi dalam meningkatkan PAD Kabupaten Tanjab Timur.

"Saat ini konsep dan draf pemisahan OPD tersebut telah dibuat, tinggal menyusun naskah akademik, yang Insya Allah akan dilakukan di bulan September 2025 ini, yang mana sumber pembiayaannya dari APBD perubahan Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025," ujar Sapril.

Untuk struktur organisasi masing-masing OPD tersebut, nantinya dalam naskah akademik akan bisa dilihat. Yang pasti, Pemkab Tanjab Timur berencana, untuk dua OPD tersebut secara umum masing-masing terdiri dari 1 sekretariat dan 3 atau 4 bidang, yang nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan.

Itu juga nantinya termasuk kebutuhan pegawai, kebutuhan operasional dan yang lainnya. Kalau untuk penempatan kantor BPPD ini sendiri, itu akan dibahas bersama.

Saat ini, Pemkab Tanjab Timur masih memiliki beberapa bangunan kantor yang bisa untuk digunakan sebagai lokasi kantor BPPD ini, salah satunya opsinya yaitu Gedung Bersama.

 

"Untuk kantor BPKAD nantinya, masih tetap di kantor Bakeuda yang ada saat ini. Semoga semua bisa berjalan lancar, dan pemisahan OPD ini bisa segera dilaksanakan," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan