Bekerja Sama dengan BKN, Pemkot Jambi Gelar Seleksi Kepala Sekolah Secara Transparan

Bekerja Sama dengan BKN, Pemkot Jambi Gelar Seleksi Kepala Sekolah Secara Transparan--

“Setiap soal dibuat berdasarkan Undang-Undang ASN, Undang-Undang Guru, aturan tentang Disiplin PNS, serta regulasi teknis lainnya. Semuanya disusun oleh Tim Pusat Perencanaan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (PPSR) BKN Pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sumpena menegaskan bahwa hasil nilai tes akan diproses secara independen dan objektif.

“Dari 292 peserta yang ikut, nantinya akan kami keluarkan peringkat. Sedangkan untuk kebijakan penempatan dan tindak lanjut lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan instansi masing-masing,” terangnya.

Dalam tinjauan tersebut, Wawako Diza turut didampingi oleh Kepala Inspektorat Desyanti, Kepala BKPSDMD Liana Andriani, Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, serta jajaran BKN Jambi.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan