8 Penerima PKH Gunakan Bansos untuk Judol, Dinsos Tanjab Timur Ambil Langkah Tegas

Irpaidi, Kabid Jaminan Sosial Dinsos PPPA Tanjab Timur.-HARPANDI/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARASABAK - Pemerintah pusat melalui Dinas Sosial di masing-masing wilayah telah membuat regulasi terkait penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, untuk membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Akan tetapi, dalam prakteknya di lapangan, ada segelintir penerima bantuan tersebut malah menyalahgunakannya untuk hal-hal negatif yang tidak sepantasnya.
Irpaidi, selaku Kabid Jaminan Sosial, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tanjab Timur mengatakan, dari hasil temuan mereka dilapangan didapati bahwasannya ada dari beberapa penerimaan bantuan tersebut malah menggunakan uang pencairan bantuan untuk melakukan kegiatan Judi Online (Judol).
"Semestinya, bantuan tersebut digunakan untuk membeli keperluan rumah tangga dan keperluan lain yang positif. Agar bisa membantu ekonomi masyarakat kita," ucapnya.
BACA JUGA: Tim PKM UMMUBA Gelar Senam Terapeutik, Tingkatkan Kesehatan Pasien Degeneratif di Kabupaten Bungo
BACA JUGA:Dirut Perumda TSB Bahas Kemajuan PDAM Bersama Anggota DPR RI Edi Purwanto
Tindakan tidak terpuji dilakukan oleh beberapa penerima bantuan sosial PKH di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dimana, sebanyak 8 NIK (Nomor Induk Kependudukan) terdeteksi diduga bermain Judol berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode bulan April hingga Juni.
"Hasil investigasi menunjukkan bahwa penerima bansos PKH tersebut menggunakan uang bantuan untuk bermain judi online," ungkap Irpaidi.
Dirinya menjelaskan, tindakan ini tentu sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan tujuan bantuan sosial yang diberikan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.
"Sebagai langkah tegas, 8 NIK yang terdeteksi bermain judi online tersebut telah diblokir dari daftar penerima bansos PKH," jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur berkomitmen untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan digunakan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat.
"Kami mewakili pemerintah juga mengimbau kepada masyarakat, agar bisa menggunakan bantuan sosial dengan bijak dan bertanggung jawab," ujar Kabid Jaminan Sosial, Dinsos PPPA Kabupaten Tanjab Timur ini.
Lebih lanjut dirinya menegaskan, bantuan sosial diberikan untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan untuk kegiatan yang tidak produktif dan merugikan.