Eks Polisi Ikut Diciduk Dalam Kasus Narkoba di Bungo

Kelima tersangka yang diamankan. Di mana salah satunya adalah pecatan polisi.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARA BUNGO – Tim opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mengamankan lima orang pria dalam operasi penindakan kasus narkoba yang dilakukan di Jalan Baharudin, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Kamis (4/9/2025).

Satu dari lima orang yang diamankan diketahui merupakan mantan anggota kepolisian yang telah diberhentikan secara tidak hormat.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, baru-baru ini.

“Benar, ada lima orang diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bungo. Salah satunya merupakan eks anggota Polri,” ujarnya.

BACA JUGA:55 Personel Ditpolairud Polda Jambi Latihan Menembak

BACA JUGA:Satu Warga Jadi Tersangka, Insiden di Kebun Sawit PT APTP

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana narkotika di daerah tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan di lapangan, tim Ditresnarkoba kemudian melakukan tindakan dan mengamankan kelima terduga.

Kelima pria tersebut masing-masing berinisial Nofan Nafriadi (45), Rian Andriadi (37), Sabar Marbun (24), Oemar Oldion (42), dan Agung Jiwanto (44).

Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi kejadian, di antaranya empat plastik klip kecil berisi sabu-sabu, telepon genggam, dan uang tunai senilai Rp100 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polres Bungo.

Kompol Amin menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika, termasuk mengawasi keterlibatan oknum yang memiliki latar belakang aparat penegak hukum.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan