Satu Warga Jadi Tersangka, Insiden di Kebun Sawit PT APTP

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendy saat memberikan keterangan soal pencurian kelapa sawit milik PT APTP.-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent

SAROLANGUN - Polres Sarolangun memberikan klarifikasi terkait insiden yang terjadi pada Rabu (10/9/2025) sore di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Anugrah Palma Tanjung Pura (APTP), Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun.

Insiden tersebut melibatkan ketegangan antara warga dan petugas keamanan Perusahaan, yang saat itu tengah melakukan patroli bersama personel Bawah Kendali Operasi (BKO) dari Polres Sarolangun.

Sejumlah warga diduga tertangkap tangan membawa buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa patroli gabungan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan aset perusahaan. 

BACA JUGA:Dendam Pribadi Diduga jadi Pemicu, Penembakan Maut di Tebing Tinggi

BACA JUGA:Alat Pengelolaan Sampah untuk Kampung Bahagia

Saat itu, tim patroli menemukan sekelompok warga tengah mengangkut buah sawit milik PT APTP.

“Memang benar, saat patroli bersama antara security PT APTP dan personel kami, ditemukan sejumlah warga membawa hasil panen sawit perusahaan tanpa seizin pihak terkait,” ungkap AKBP Wendi saat dikonfirmasi.

Menurut Kapolres, petugas sempat memberikan imbauan agar warga tidak melakukan tindakan pengambilan hasil kebun secara ilegal.

Namun, situasi berubah menjadi tegang saat beberapa warga diduga melakukan perlawanan, menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata yang dibawa anggota polisi.

“Ketegangan sempat terjadi. Ada upaya menghadang dan bahkan percobaan merebut senjata petugas. Beruntung, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi insiden lebih lanjut,” jelasnya.

Saat ini, Polres Sarolangun telah menetapkan satu orang berinisial M sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

Selain itu, beberapa orang lainnya masih dalam pencarian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan. Kami telah mengamankan satu tersangka, dan sejumlah nama lain masih dalam proses pengejaran. Bila terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk melawan petugas, kami akan tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Wendi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan