Bupati HM Syukur Pimpin Apel Besar Pegawai, Satu PNS Merangin Dipecat, 2 Orang Dalam Proses
Bupati Merangin, H M Syukur, memimpin langsung Apel Besar Peningkatan Kedisiplinan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin-Ist/Jambi Independent-Jambi Independent
MERANGIN – Bupati Merangin, H M Syukur, memimpin langsung Apel Besar Peningkatan Kedisiplinan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin. Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati ini turut dihadiri oleh Wabup H A Khafidh, Pj Sekda Zulhifni, serta para pejabat eselon di lingkup Pemkab.
Dalam amanatnya, Bupati menegaskan pentingnya disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai dasar dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Ia menyebutkan bahwa era digitalisasi menuntut ASN untuk meningkatkan kinerja dan sumber daya diri.
"Disiplin adalah kunci sukses. Pemerintah akan maju jika pegawainya punya disiplin dan etos kerja tinggi," tegas Bupati.
BACA JUGA:Kekeruhan Sungai Batanghari Meningkat, Distribusi Air Tirta Mayang Dikurangi
BACA JUGA:Wali Kota Jambi Komitmen Perkuat Tenaga Kesehatan Usai Kunjungan Wamen PAN-RB
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Merangin bersikap tegas dalam penegakan disiplin PNS sesuai dengan PP No. 94 Tahun 2021. Sebagai buktinya, satu PNS telah diberhentikan tidak hormat, sementara dua lainnya sedang dalam proses penanganan pelanggaran karena terlibat tindak pidana.
Di sisi lain, Pemkab Merangin memberi reward kepada OPD dengan tingkat kehadiran tinggi. Dinas Kominfo dinobatkan sebagai OPD terbaik dengan capaian kehadiran 99% dalam apel sebelumnya, disusul oleh enam OPD lain yang juga diberi penghargaan.
Dalam apel tersebut, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab telah mengajukan daftar 3.510 calon PPPK paruh waktu ke BKN, yang terdiri dari 2.352 tenaga teknis, 912 tenaga kesehatan, 246 tenaga guru, dan para calon PPPK diminta untuk segera melengkapi berkas paling lambat tanggal 22 September 2025.
Apel besar kali ini diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Merangin sebagai penanggung jawab kegiatan. (*/ira)